Berita Kabupaten Sikka
Ini Kegiatan Dilakukan KPU Sikka Dalam GMHP
Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) telah diluncurkan oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka di Pulau Flores
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eueginius Mo’a
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) telah diluncurkan oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur mulai tanggal 1-28 Oktober 2018.
GMHP ditempuh untuk mengakomodir pemilih yang masih ‘tercecer,’ tidak terekam dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selama sebulan, KPU Sikka akan melakukan penertiban terhadap data pemilih ganda, meninggal dunia, pindah domisili dan yang belum berusia 17 tahun.
Baca: Dinsos Ende Salurkan 82 Ton Beras Rawan Pangan Bagi Warga
Baca: BMKG: Hoax, Informasi Yang Beredar Bakal Ada Gempa Besar di Pulau Jawa
Baca: Buruan, Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Diperpanjang Lima Hari Lagi
“Kami harapkan warga yang belum masuk DPT datang ke kantor desa, kelurahan, PPK, PPS atau bisa datang ke KPU Sikka laporkan diri. Kami imbau warga bisa manfaatkan kesempatan ini berpartisipasi lebih banyak dalam pesta demokrasi tahun depan,” ujar juru bicara KPU Sikka, JK Feri Soge, kepada POS-KUPANG.COM, dihubungi POS-KUPANG,COM, Rabu (2/10/2018) pagi di Maumere.
KPU melibatkan semua elemen masyarakat. KPU Sikka juga akan menyebar pemberitahuan lewat media massa, lembaga keagamaan hingga pemerintahan di desa dan kelurahan.
“Kami minta disampaikan dalam kesempatan doa Rosario di kelompok basis gerejani selama bulan Oktober. Kalau ada warga di kelompok itu yang belum terdaftar bisa manfaatkan kesempatan ini,” pinta Fery. (*)