Berita Rekrutmen CPNS 2018

Di TTU Baru 300 Lebih Orang Daftar CPNS, Ini Penyebabnya

Sekitar 300 lebih orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan pendaftaran online.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Fransiskus Tilis 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sekitar 300 lebih orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan pendaftaran online. Padahal, pembukaan pendaftaran CPNS telah dilakukan sejal tanggal 19 September 2018 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapegdiklat TTU, Fransiskus Tilis melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Bapegdiklat TTU Apalonia Fernandez, S.E kepada POS- KUPANG.COM di ruang kerjannya, Rabu (3/10/2018) siang.

Apolonia mengatakan, belum banyak para pelamar CPNS di Kabupaten TTU yang telah melakukan pendaftaran online. Hal itu disebabkan karena jariangan internet di Kabupaten TTU sulit diakses.

Baca: BK-Diklat Nagekeo Mulai Terima Berkas Pelamar CPNS, Ini Jumlahnya

"Kalau sekarang yang daftar juga belum banyak karena jaringan. Sampai tadi pagi sekitar 300 san orang yang mendaftar," ungkapnya.

Dijelaskan Apolonia, jaringan internet di Kota Kefamenanu sulit diakses oleh para pelamar. Hal itu yang menyebabkan para pelamar CPNS mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran online.

Baca: Di TTU Belum Ada Pelamar yang Serahkan Berkas Fisik ke Bapekdiklat

"Kalau soal jaringan memang agak susah di kita disini. Kami akses juga agak sulit memang, karena jaringan sulit diakses," keluh Apolonia.

Atas masalah tersebut, ungkap Apolonia, pihaknya juga sudah memberitahukan kepada Kemenpan RB RI sehingga pihak Kemenpan RB saat ini tengah berupaya meningkatkan kualitas jaringan.

"Makanya mereka perpanjang waktu pendaftaran, sehingga mereka masih berupaya meningkatkan kualitss jaringan internet," kata Apolonia.

Apolonia menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam urusan memperbaiki jaringan. Namun yang dilakukan oleh Bapegdiklat TTU adalah berkoordinasi dengan Kemenpan RB terkait dengan sulitnya akses jaringan internet di TTU.

"Kami tidak memiliki kewenangan sampai pada jaringan internet. Kami hanya bantu melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan masalah jaringan internet," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved