Berita Kabupaten Sikka Terkini
Akomodir Pemilih 'Tercecer' KPU Sikka Luncurkan GMHP
Poleg dan pilpres masih setahun lagi. Semua warga yang telah memiliki hak pilih diharapkan menggunakan haknya dalam pesta demokrasi ini.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pemilihan umum legislatif dan presiden masih setahun lagi. Semua warga yang telah memiliki hak pilih diharapkan menggunakan haknya dalam pesta demokrasi ini.
Mengakodmir pemilih yang masih 'tercecer' tidak terekam dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
"Kami harapkan warga yang belum masuk DPT datang ke kantor desa, kelurahan, PPK, PPS atau bsa datang ke KPU Sikka laporkan diri. Kami imbau warga bisa memanfaatkan kesempatan berpartisipasi lebih banyak dalam pesta demokrasi tahun depan," ujar juru bicara KPU Sikka, JK Feri Soge, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/10/2018) di Maumere.
Baca: Warga Pesisir Pantai di Kabupaten Kupang Diminta Waspada
Untuk menyukseskan GMHP ini, demikian Feri, dilibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. KPU Sikka menyebar pemberitahuan lewat media massa, lembaga keagamaan hingga pemerintahan di desa dan kelurahan.
Baca: Gandeng Rohaniwan, Brimob Polda NTT Gelar Pengobatan Gratis
"Di kalangan umat Katolik, kami minta disampaikan dalam kesempatan doa Rosario di kelompok basis gerejani selama bulan Oktober," ujar mantan wartawan HU Pos Kupang ini.
Selama GMHP, kata Fery, KPU juga melakukan penertiban terhadap data pemilih ganda,meninggal dunia, pindah domisili dan yang belum berusia 17 tahun. (*)