Berita Kabupaten Kupang
Warga Babau Datangi Komisi A DPRD Kabupaten Kupang
Sedikitnya puluhan warga Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang mendatangi DPRD Kabupaten Kupang.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I OELAMASI---Sedikitnya puluhan warga Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang mendatangi DPRD Kabupaten Kupang.
Kehadiran warga untuk menyatakan sikap terkait lahan garapan sawah tadah hujan milik mereka yang akan diolah tetapi ada oknum tertentu yang diduga menghambat.
Pasalnya, lahan garapan dalam HGU milik PT Panggung Guna Ganda Semesta (PGGS) saat ini tengah dibangun jalan tetapi dihalangi oknum tertentu.
Pantauan POS KUPANG.COM, Senin (1/10/2018), kehadiran warga diterima Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Soeleman Dethan bersama anggota. Hadir pula Wakil Ketua DPRD, Johanes Mase juga utusan dari Polres Kupang.
Dalam dialog bersama ini warga meminta dewan untuk membantu menyelesaikan persoalan di lapangan. Saat ini lahan garapan hendak diolah tetapi pihak oknum warga tertentu menghambat di lapangan.
Warga menilai dalam kaitannya dengan lahan garapan di atas HGU PT PGGS itu ada pro dan kontra. Warga sesalkan yang selalu dihadirkan untuk menyelesaikan persoalan lahan garam ini hanya yang pro dilakukan usaha garam, sedangkan yang kontra ketika dipanggil dewan maupun polisi tidak pernah hadir.
"Kami usulkan supaya hadirkan semua pihak baik pro, kontra juga pihak pemerintah untuk kita selesaikan. Jangan kami yang punya niat baik selesaikan tapi pihak kontra tidak mau hadir, ada apa," kata tokoh masyarakat Babau, Thom Fanggidae.(*)