Berita NTT Terkini

Apel Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Menteri Hukum dan HAM kepada ASN

Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, baik yang bertugas di pusat maupun di daerah wajib bersama-sama mengamalkan nilai Pancasila.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Apel Hari Kesaktian Pancasila yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Kupang, Senin (1/10/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, baik yang bertugas di pusat maupun di daerah diminta untuk wajib bersama-sama mengamalkan nilai Pancasila.

Sebagai satu kesatuan insan pengayom, seluruh ASN, baik yang berada di unit-unit utama hingga pelaksana teknis berkewajiban yang sama untuk mengimplementasikan nilai Pancasila dalam kehidupan bersama.

Hal ini merupakan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly pada upacara Hari Kesaktian Pancasila yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi NTT, Yudi Kurniadi, dalam apel yang digelar di Lapangan Apel Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT, Jalan WJ Lalamentik, Senin (1/10/2018) pagi.

Baca: AW Si Pemasok Ganja untuk Oknum Dosen di Maumere Diduga Kabur

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh tepat 1 Oktober 2018 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaksanakan dengan apel bendera yang diikuti oleh pegawai kantor wilayah kemenkumham NTT serta unit pelaksana teknis; Lapas Kelas IIA Kupang, Lapas Anak, Lapas Perempuan, Rutan, serta Rudenim Kupang. Bertindak sebagai inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT, Yudi Kurniadi.

Baca: Reliji Ende Dukung Jokowi- Maruf Amin Jadi Presiden dan Wapres 2019-2024

Dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila yang digagas dengan tema "Pancasila Sebagai Landasan Kerja Mencapai Prestasi Bangsa", Menteri Yasonna juga mengingatkan kepada sekuruh ASN di lingkungan Kemenkumham bahwa prestasi bangsa hanya dapat dicapai melalui kerja bersama sesuai dengan tugas yang diemban masing-masing.

"Tugas yang diemban masing-masing tidak perlu dilihat sebagai unsur kinerja yang terpisah, namun merupakan bagian dari satu kesatuan utuh organisasi Kemenkumham dengan tata nilai "PASTI" yaitu profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif. Hanya dengan cara itulah kita bersama dapat menyukseskan pembangunan nasional di bidang hukumbdan HAM," demikian tegas Yudi.

Melalui Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2018, diharapkan dapat menjadi momentum pembentukkan memori kolektif untuk merapatkan barisan dalam mengamankan dan mengamalkan nilai Pancasila serta memahami arti penting pengayoman dalam membangun karakter Bangsa Indoneaia di masa mendatang.

Pancasila yang dirayakan kesaktiannya dalam momentum 1 Oktober, selain harus dipahami sebagai ideologi negara, juga harus dipahami sebagai sumber segala sumber hukum, bahkan pancasila juga harus dipahami sebagai alat pemersatu bangsa.

Secara prinsipil, pancasila merupakan ideologi yang hidup dan terbuka. Oleh karena itu dalam konteks masyarakat demokratis saat ini yang menjunjung tinggi perlindungan hukum dan hak asasi manusia, Pancasila tetap relevan karena sifatnya yang terbuka, partisipatif, dan penuh kedamaian.

Terlebih lagi di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya perkembangan teknologi saat ini, Pancasila tetap dapat menjadi sumber nilai dan etik dalam kehidupan sosial bernasyarakat, berbangsa dan bernegara. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved