Berita Kota Kupang Terkini
7 Orang Calon TKI Dicekal di Bandara El Tari Kupang
Sebanyak enam orang calon TKI, Kamis (27/9/2018) dicekal oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang. Kamis (27/9/2018).
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak enam orang calon TKI, Kamis (27/9/2018) dicekal oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang. Kamis (27/9/2018).
Ke-enam calon TKI tersebut diketahui, 4 orang berasal dari Kabupaten Malaka (Agustinus Fahik Bere, Adrianus Tae Leki, Monika Hoar dan Marius Primus Bere), 1 orang dari Kota Kupang (Martinus Loe) 1 orang dari SoE (Nurti Foan Sanam) dan 1 orang dari Belu (Herlinda Baru).
Koptu Volkes Nanis, saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (27/9/2018) menjelaakan, keenam calon TKI tersebut nonprosedural atau ilegal.
Baca: Pelamar CPNS Masih Berdatangan di BK-Diklat Nagekeo, Ini Ungkapan Hati Mereka
Hal itu, kata Volkes, diketahui oleh pihak Satgaspam, usai melakukan pengecekan dokumen dan dari hasil interogasi.
"Kami sudah cek dokumennya dan melakukan interogasi, tidak lengkap, jadi kami amankan," ungkapnya.
Baca: Warga Desa Naisau, Malaka Gotong Royong Bangun Sumur di Mata Air
Volkes menjelaskan, tujuan keberangkatan ke-enam calon TKI tersebut beragam, ada yang ke Kalimantan, Surabaya, Denpasar dan ke luar negeri.
Ia mengatakan, dalam semingu ini, setiap hari selalu ada TKI yang diamankan dan jumlahnya mencapai mendekati 30-an lebih orang.
Setiap TKI yang diamankan, lanjutnya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satgasnakertrans sehingga para calon TKI bisa mendapat pembinaan dan pensampingan lebih lanjut. (*)