Saat tahap cetak kartu, calon pelamar diharuskan mengunggah foto diri dengan berselfie sambil memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga kartu SSCN.

Ini menjadi alur yang terbilang baru dan belum pernah diterapkan di pendaftaran CPNS sebelumnya.
Modifikasi syarat ini memiliki tujuan untuk menyesuaikan pelamar dengan identitasnya.
"Itu untuk memastikan kesesuaian orang dan datanya," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir seperti dilansir dari Kompas.com.
Tentu saja, banyak calon pelamar dibuat bingung dengan persyaratan baru ini.
Bagaimana mereka harus memegang kartu, hingga posisi tangan maupun sudut badan.

Dilansir TribunStyle.com dari Instagram @cpnsindonesia, berikut petunjuk foto selfie yang bisa diunggah saat pendaftaran CPNS 2018.
1. Foto selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
2. File yang diunggah adalah file image ekstensi jpg (.jpg) dengan ukuran maksimal 200KB.
3. Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
4. Foto yang diunggah pun dapat mengikuti dua contoh berikut ini.
