Berita Kabupaten TTS
Begini Fakta Pencengkalan 3 TKI asal Soe! Lalu, Proses Penyelidikan Selanjutnya?
Tiga orang calon TKI asal Soe, Nonci Kase, Febry Kefi dan Antonia Nifu, pada 8 September 2018 dicekal Satgaspam Bandara El Tari
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tiga orang calon TKI asal Soe, Nonci Kase, Febry Kefi dan Antonia Nifu, pada 8 September 2018 dicekal oleh pihak Satgaspam Bandara El Tari Kupang.
Dari hasil interogasi Satgaspam Bandara, ditemukan beberapa fakta yang patut mendapat penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Proses Pemekaran 54 Desa Terhambat di Bagian Hukum Pemkab Kupang
Namun, ke 3 calon TKI tersebut sudah dipulangkan oleh Disnakertrans Provinsi NTT ke kampung halaman mereka.
Berikut fakta-faktanya
1. Menurut pengakuan 3 calon TKI, keberangkatan mereka difasilitasi oleh PT. Tugas Mulia yang berkantor di Oeba, Kupang.
2. Pemalsuan dokumen oleh PT. Tugas Mulia (Alamat domisili Febry Kefi dan Antonia Nifu).
3. Rencana keberangkatan calon TKI tidak diketahui oleh orangtua mereka.
4. Pada hari keberangkatan, 18 September 2018, calon TKI diantar ke Bandara El Tari Kupang oleh Iren, karyawan PT. Tugas Mulia menggunakan sebuah mobil.
5. Saat tiba di Bandara Iren tidak turun dari mobil, hanya memberi isyarat agar calon TKI pergi cek in.
6. Saat calon TKI dicekal dan diperiksa, Iren "menghilang".
7. Pada hari itu juga 3 calon TKI diserahkan ke pihak Satgasnaker.
8. Informasi yang diterima POS-KUPANG.COM dari salah satu pegawai Disnakertrans, pada hari yang sama ke -3 calon TKI dibawa ke Polda NTT.
9. Pada Senin, (24/9/2018), saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, mengatakan, 3 calon TKI tersebut, dari Polda NTT sudah dikembalikan ke Disnakertrans dan Disnakertrans sudah pulangkan 3 calon TKI tersebut.
10. Dikonfirmasi via what'sup POS-KUPANG.COM, Senin (24/9/2018), Rudy Leo, Kasubdit TPPO Polda NTT menegaskan tidak menerima laporan dari Disnakertrans soal pencekalan 3 calon TKI tersebut.