Berita Internasional
Polisi Tangkap Uskup Mulakkal, Dituduh Perkosa Biarawati
Polisi Tangkap Uskup Mulakkal, Dituduh Perkosa Biarawati. Penangkapan dilakukan setelah Vatikan menerima permohonan dibebaskan dari tugas.
Polisi Tangkap Uskup Mulakkal, Dituduh Perkosa Biarawati
POS-KUPANG.COM - Kepolisian India, Jumat (21/9/2018) menangkap seorang uskup Gereja Katolik yang dituduh memperkosa seorang biarawati di negara bagian Kerala.
Penangkapan ini dilakukan sehari setelah Vatikan menerima permohonan sang uskup agar untuk sementara dibebaskan dari tugas-tugas rutinnya.
Sejauh ini belum diperoleh pernyataan dari Uskup Franco Mulakkal atau kuasa hukumnya. Sebelumnya, dia sudah berulang kali membantah semua tuduhan itu.
Mulakkal yang memimpin Keuskukan Jalandhar pada Minggu (16/9/2018) menyurati Vatikan.
Pendaki Gunung ini Tewas Diperkosa Temannya Saat Ditinggal Pacar Dalam Kondisi Lemas
Menyaksikan Pacarnya Diperkosa, Pria Ini Bunuh Diri Dengan Cara Begini, Alasannya Mengharukan
Kisah Tragis Gadis SMA Diperkosa dan Disiksa 44 Hari, Ini Kisah Junko Furuta yang Bikin Sesak Dada
Dalam suratnya dia mengajukan pengunduran diri di saat protes dan seruan agar dirinya ditangkap terus meningkat.
Pada Kamis (20/9/2018), Vatikan akhirnya menerima permohonan Uskup Franco Mulakkal itu.
"Dia dituduh melakukan perkosaan," kata Inspektur Jenderal Kepolisian Kochi, Vijay Sakhare.
Mulakkal setelah menjalani pemeriksaan selama tiga hari atas tuduhan pelecehan seksual, yakni memperkosa biarawati dan eksploitasi seksual dari tahun 2014 hingga 2016.

Pemeriksaan yang berlanjut dengan penangkapan Mulakkal terjadi atas pengaduan resmi dari biarawati dari kongregasi Missionaries of Jesus.
Biarawati yang menjadi korban pemerkosaan dan ekploitasi seksual Mulakkal dalam pemeriksaan menjelaskan, ia mengadukan uskup itu ke polisi setelah pengaduannya kepada otoritas gereja tidak ditanggapi.
13 Kali Sejak 2014-2016
Mulakkal juga dituduh melakukan 13 pemerkosaan kepada seorang biarawati pada kesempatan berbeda antara tahun 2014-2016.
“Bukti yang ada sejauh ini mengungkapkan bahwa terdakwa Uskup Mulakkal melakukan pelanggaran dan memperkosa biarawati berulang kali pada tanggal yang berbeda dari 6 Mei 2014, hingga 23 September 2016,” menurut sebuah pernyataan yang diajukan oleh polisi di pengadilan.
Di antara bukti yang diajukan adalah pernyataan dari pemeriksaan medis yang menyatakan ada bukti bahwa biarawati itu telah diserang secara seksual.