Berita Nasional Terkini

Ini Tiga Pejabat Struktural KPK yang Resmi Dilantik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga pejabat struktural KPK.

Editor: Kanis Jehola
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga pejabat struktural KPK. Ketiga pejabat itu adalah Direktur Penyidikan, Kombes (Pol) RZ Panca Putra (paling kanan), Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Arif Waluyo (tengah) dan Direktur Monitor Eko Marjono (paling kiri). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2019). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga pejabat struktural KPK. Ketiga pejabat itu adalah Direktur Penyidikan Kombes (Pol) RZ Panca Putra, Direktur Monitor Eko Marjono, dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Arif Waluyo.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2019).

"Pada hari Kamis, 20 September 2018, saya secara resmi melantik Saudara-saudara, saya percaya Saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujar Agus kepada tiga pejabat tersebut.

Baca: Zumi Zola Sudah Diingatkan KPK Bakal Ada OTT di Jambi, Tapi DPRD Malah Lakukan Ini

Ketiga pejabat itu kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Agus. Bunyi sumpah itu intinya: Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib cermat dan semangat untuk kepentingan negara.

Baca: Asia Sentinel Minta Maaf kepada SBY dan Demokrat, Langkah Hukum Tetap Jalan

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ada sejumlah tahapan seleksi yang dilakukan. Tahapan itu seperti seleksi administrasi, tes potensi, kompetensi, bahasa, dan kesehatan. Lalu tahapan wawancara dengan pimpinan KPK.

Terkait posisi direktur penyidikan, kata Febri, KPK sempat melakukan seleksi sebanyak dua kali. Sebab, pada seleksi pertama tidak ada calon yang memenuhi kriteria yang ditentukan.

Sementara, dari tahap kedua, ada beberapa calon yang lolos hingga tahap akhir. Kemudian pimpinan KPK telah menentukan pilihannya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved