Berita Sumba Timur Terkini

Tim Gabungan Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Pencuri Kuda Milik UT

MKN (32) dan LTR (33) warga Des Tana Mbanas di Kecamatan Umbu Ratu Nggai, Kabupaten Sumba Tengah,sebagai pelaku pencurian ternak kuda milik UT

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Kapolres Sumba Timur, Victor MT Silalahi sedang menunjukan kedua pelaku pencurian kuda milik UT yang berhasil ditangkap. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - MKN (32) dan LTR (33) warga Des Tana Mbanas di Kecamatan Umbu Ratu Nggai, Kabupaten Sumba Tengah, NTT sebagai pelaku pencurian ternak (Curnak) jenis kuda milik UT berhasil dibekuk aparat tim gabungan dari Polres Sumba Timur, Senin (3/9/2018). Sedangkan satu tersangka lainya berinisial EYY masih buron alias DPO.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi, SH, MH menyampaikan itu saat menggelar konferensi pers di Aula Jananuraga Mapolres setempat, Kamis (13/9/2018).

Victor yang didampingi penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur menjelaskan, awalnya korban UT melaporkan kehilangan 9 ekor kuda miliknya di Desa Napu, Kecamatan Hahar, Sabtu (1/9/2018).

Baca: Ini Penyebab Pemkab Belu Tidak Dapat Formasi CPNS 2018

Pada tangal 3 September 2018 saksi RH atas perintah korban UT mencari kuda yang hilang tersebut sampai di Desa Napu dan mendapatkan informasi bahwa kuda yang hilang tersebut berada di rumah tersangka MKN dan EYY yang merupakan DPO itu.

Kata Victor, berdasarkan informasi tersebut korban UT bersama saksi RH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumba Timur.

Senin (3/9/2018) tim gabungan bersama korban UT dan saksi RH berkoordinasi dengan Kades Tana Mbanas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua ekor hewan kuda dan menangkap MKN.

Setelah mendapatkan barang bukti itu, petugas langsung mengambil keterangan dari tersangka MKN dan mendapat informasi barang bukti yang lain disimpan di kali Prai Palindi oleh tersangka LTR. Kemudian tim menuju ke TKP dan mendapatkan empat ekor hewan kuda milik korban dan langsung mengamankan tersangka LTR.

"Jadi dari 9 ekor kuda yang dilaporkan hilang oleh korban UT, kita berhasil dapat enam ekor. Dugaan para pelaku adalah jaringan sindikat Curnak yang juga merupakan salah Revidivis dan DPO, untuk DPO berinisial EYY dalam pengejaran,"jelas Victor.

Dikatakan Victor motif para pelaku mencuri ternak kuda milik korban UT tersebut untuk sementara adalajph motif ekonomi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved