Berita Kabupaten TTS

Miris, di TTS C1 Plano Ditulis di Atas Gardus Super Mie

Perhitungan suara ulang pemilihan bupati ( Pilbup) TTS berlanjut di hari kedua, Rabu ( 5/9/2018) pagi.

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
PPK Kecamatan Batu Putih sedang menunjukan C1 plano TPS 4 Desa Boentuka yang ditulis di atas gardus super mie. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Perhitungan suara ulang pemilihan bupati ( Pilbup) TTS berlanjut di hari kedua, Rabu ( 5/9/2018) pagi.

Pada hari kedua ini, ditemukan kejadian khusus dimana pada TPS 4, Desa Boentuka, Kecamatan Batu C1 plano ditulis di atas gardus.

Hal ini sontak membuat para saksi paslon kebingungan dan bertanya-tanya. Seorang saksi paslon, Leksi Tamonob sempat mengabadikan kejadian tersebut dan diposting di group facebook, Pemuda, TTS.

Baca: Kades Otan Pimpin Gladi Penjemputan Viktor-Josef di Semau

Sontak hal ini mendapat protes keras dari ketua PPK Kecamatan Batu Putih, Ayub Victor Kollo. Dirinya meminta agar Leksi dikeluarkan dari panel perhitungan suara ulang dan dilakukan BAP karena sudah melanggar tatib yang telah disepakti.

"Saya minta sudara Leksi diusir saja dari sini karena sudah melanggar tatib. Sudah jelas-jelas dalam tatib melarang untuk memuat memuat foto pelaksanaan perhitungan suara ulang di di group Pemuda TTS dan saat ini sudah ramai diperbincangkan. Saya malu karena muka saya juga ada disitu," ujar Ayub dengan nada tinggi sambil menunjuk kearah Leksi.

Suasana akhirnya mulai kondusif setelah komisioner KPU Kabupaten TTS, Romi Dau memberikan penegasan kepada Leksi terkait larangan yang termuat dalam tatib tersebut.

Dia lalu meminta leksi untuk menghapus postingan tersebut dan proses perhitungan suara dilanjutkan.

Selain ditemukan adanya C1 plano yang ditulis di atas gardus, dalam perhitungan suara ulang hari kedua tersebut juga ditemukan adanya C1 plano yang ditulis di atas karton dan C1 plano yang tidak berhologram.

Penulisan C1 Plano di atas Karton ditemukan di Desa tesi ayofanu pada TPS 1. Sedangkan penulisan C1 plano di formulir C1 plano tidak berhologram ditemukan di Desa Falas TPS 1, 2,3 dan 4, Desa Fatuulan TPS 1,2 dan 3. Sedangkan di Desa Boenleu TPS 1, C1 plano sama sekali tidak ditemukan.

Temuan tersebut lalu ditulis di formulir yang memuat kejadian khusus dan akan dimuat dalam lampiran berita acara. Sedang data perolehan suara yang termuat dalam C 1 plano tidak sah tersebut tidak dibacakan.

Plh. Ketua KPU Kabupaten TTS, Yan Ati yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM terkait temuan tersebut mengaku hal tersebut selama ini tidak diketahui dalam baru terungkap saat proses perhitungan suara ulang.

Dia tidak bisa memastikan alasan mengapa pada beberapa TPS tersebut tidak mendapatkan pendistribusian C1 plano berhologram sehingga harus ditulis di atas gardus dan karton.

"Nanti kita cek alasannya, apakah ini karena human eror ataukah memang formulir model C 1 plano berhologramnya yang kurang. Pastinya temuan ini akan dimuat dalam formulir kejadian khusus dan dijadikan bahan laporan ke MK," jelasnya.

Terkait C1 KWK yang juga tidak ditemukan di beberapa TPS, Yan tak menampik hal tersebut, namun dirinya tidak bisa memastikan jumlah total C1 KWK yang belum ditemukan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved