Berita Labuan Bajo
Terkait Rest Area di Rinca, BTNK Masih Menunggu Arahan dari Kementerian
Kami masih menunggu arahan dari kementerian. Tetapi saat ini tidak ada aktivitas pembangunan rest area di Pulau Rinca
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Servatinus Mammilianus
POS—KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Belum ada kepastian apakah pembangunan rest area di Pulau Rinca diberhentikan sementara atau diberhentikan selamanya, kepastiannya masih menunggu informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Budhy Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu arahan dari kementerian tersebut tentang nasib pembangunan di Pulau Rinca yang ada dalam Taman Nasional Komodo (TNK) itu.
Baca: Mulusnya Ruas Jalan Menuju Danau Asmara Tanjung Bunga
“Kami masih menunggu arahan dari kementerian. Tetapi saat ini tidak ada aktivitas pembangunan rest area di Pulau Rinca,” kata Budhy saat ditemui POS—KUPANG.COM di kantor bupati Manggarai Barat (Mabar), Senin (3/9/2018).
Untuk diketahui, pembangunan rest area di Pulau Rinca mendapat penolakan dari sejumlah komponen di Manggarai Barat (Mabar). Sejumlah aktivis sudah menggelar aksi demonstrasi penolakan pembangunan itu.
Lembaga DPRD di kabupaten tersebut juga menolak pembangunan rest area dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) itu.
Tim dari kementerianpun sudah datang ke Labauan Bajo berkaitan dengan persoalan itu. Pagar lokasi pembangunan rest area akhirnya telah dibongkar setelah tim dari KLHK datang ke Labuan Bajo.(*)