Berita Nasional

Kadis SDA DKI Benarkan Dirinya Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lahan

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendarwan membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan lahan.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendarwan, tengah memberikan keterangan kepasa media di Kemayoran, Senin (30/7/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendarwan membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain, yaitu pekarangan milik Felix Tirtawidjaja.

"Saya menjadi tersangka untuk kasus memasuki pekarangan orang dan melakukan perusakan di lahan tersebut," ujar Teguh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/8/2018).

Peristiwa itu terjadi di sebuah lahan yang diklaim sebagai milik Felix di Rawa Rotan, Cakung Timur, Jakarta Timur, pada Agustus 2016.

Baca: Waketum PAN Sebut Dugaan Mahar Politik Sandiaga Isu Basi

Teguh mengatakan, lahan yang diklaim Felix sebenarnya merupakan lahan milik Pemerintah DKI Jakarta.

Teguh mengatakan, dia hanya menjalankan tugas dan berusaha untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI tersebut.

"Yang nota bene tanah tersebut merupakan tanah aset Pemda DKI yang tercatat di KIB BPAD DKI Jakarta. Kewajiban saya adalah mengamankan aset," ujar Teguh. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved