Berita Sumba Barat Daya
DI Sumba Barat Daya Terdapat 8.851 Warga Penganut Aliran Kepercayaan Marapu
Sebanyak 8.851 warga Kabupaten Sumba Barat Daya menganut aliran kepercayaan Marapu tersebar di 11 Kecamatan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA--Sebanyak 8.851 warga Kabupaten Sumba Barat Daya menganut aliran kepercayaan Marapu.
Baca: Menjelang Siang! Keadaan Dua Desa Pasca Bentrok Kondusif
Jumlah tersebut tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca: Bentrok di Kabupaten Kupang, DPRD NTT Minta Pemkab Kupang Pulihkan Situasi
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sumba Barqt Daya Dominggus Bula menyampaikan hal itu d kantornya, Jumat (23/8/2018). Menurutnya,pemerintah telah melakukan pendataan dan secara teknis berada dalam naungan kantor lementerian agama SBD.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya sesuai kewenangannya melindungi dan mengayoni semua masyarakat SBD termasuk warga Marapu.
Meski demikian, pemerintah melalui dinas teknis memfasilitasi pembentukan organisasi Marapu. Hal tiu demi memudahkan pelayanan pemerintahan maupun bantuan lainnya. (*)