Berita Maumere
Ini Alasan WVI Sikka Perjuangkan Akta Lahir anak
Terjawablah mengapa Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Program (AP) Sikka memperjuangkan akta lahir anak di Sikka, Pulau Flores.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Terjawablah mengapa Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Program (AP) Sikka memperjuangkan akta lahir anak di Sikka, Pulau Flores.
Manager WVI AP Sikka, Johny Noya, menjelaskan akta lahir adalah salah satu hak anak. Di dalam akta itu tercantum identitas anak dan wujud pengakuan negara atas keberadaan anak/pemilik akta lahir.
"WVI mendampingi masyarakat dan pemerintah agar semua anak memiliki akta kelahiran (100 persen)," kata Johny kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (11/8/2018) di Maumere.
Baca: Polisi Kantongi Identitas Buronan Penculik Siswa SDN Labat Kota Kupang
Dikatakanya, masyarakat belum menyadari bahwa akta lahir adalah salah satu hak anak yang harus dipenuhi oleh keluarga dan negara (pemerintah).
"Sebagian besar orang tua menganggap akta lahir hanya formalitas yang baru akan diurus ketika anak akan sekolah atau keperluan lain yang mengisyaratkan harus ada akta lahir," ujar Johny.
Ia mengatakan sebagian besar kasus anak yang belum memiliki akta lahir, karena orang tua belum menikah secara agama dan dicatatkan ke pemerintah (Disdukcapil).
Walau secara aturan hukum, harusnya anak tetap dicatat kelahirannya, namun mereka keberatan jika hanya mencantumkan anak dari seorang ibu.
"Akses yang jauh memerlukan biaya tambahan khusus transport, ini menjadi berat bagi keluarga yang kurang mampu," jelas Johny. (*)