Opini Pos Kupang

Begini Fenomena Transfer Politisi

Dalam dunia sepakbola, istilah transfer sudah sangat familiar. Istilah ini berkaitan dengan pembelian atau perpindahan

Editor: Dion DB Putra
ilustrasi 

Oleh Gerardus Kuma Apeutung
Pendidik di SMPN 3 Wulanggitang-Hewa, Flores Timur

POS-KUPANG.COM - Seiring berakhirnya perhelatan Piala Dunia 2018 dan pesta politik pemilihan kepala daerah di tanah air, istilah transfer kini menggema.

Maklum setelah Piala Dunia 2018, bursa jual beli pemain bola musim 2018/ 2019 kembali dibuka. Transfer pemain bola pun menggeliat. Sementara di dunia politik tanah air, pendaftaran calon legislatif untuk pemilu legislatif 2019 pun dimulai. Dan ada transfer "pemain" politik.

Dalam dunia sepakbola, istilah transfer sudah sangat familiar. Istilah ini berkaitan dengan pembelian atau perpindahan pemain dari satu klub ke klub yang lain.

Bursa transfer pemain bola biasa dibuka dua kali selama satu musim yaitu transfer diawal musim dan pertengahan musim. Ketika bursa transfer dibuka, setiap klub akan memburu pemain incaran untuk memperkuat klub masing-masing.

Baca: Bersiap, Intip Ramalan Zodiak Besok, Selasa 7 Agustus 2018. Virgo: Stop Pikir Negatif. Zodiak Lain?

Sementara dalam dunia politik, istilah transfer baru muncul belakangan ini. Istilah ini merujuk pada perpindahan politisi dari satu partai ke partai lain yang ditengarai faktor "uang."

Istilah transfer muncul saat momentum pendaftaran calon legislative oleh partai politik untuk bertarung dalam pemilu legislatif 2019 mendatang.

Partai yang telah dinyatakan lolos pemilu 2019 oleh KPU saat ini sudah menyerahkan daftar bakal calon legislatif untuk diverifikasi oleh KPU. Dalam proses seleksi di tubuh partai sebelumnya, ada fenomena perpindahan politisi dari satu partai ke partai yang lain.

Perpindahan kader ini bukan hal baru dalam dunia politik. Dan lazimnya yang menjadi alasan adalah karena ketidakcocokan dengan partai. Tetapi fenomena terbaru sebagaimana diungkapkan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan adalah perpindahan politisi yang disertai dengan mahar politik.

Baca: 5 Dokter di Drakor Ini Pasti Bikin Kamu Klepek-Klepek, Lihat Yuk!

Hal ini didasarkan pengakuan politisi PAN Lukcy Hakim yang pindah "nyaleg" di partai Nasdem disertai iming-iming dari partai untuk membantu sang caleg dalam kampanye politik nanti. Kasarnya, ada mahar dalam transfer politisi ini.

Politik Transaksional

Bila ditelusuri lebih jauh, transfer politisi ini dikarenakan partai berusaha menggaet public figure untuk menjadi calon legislatif e pada pileg 2019 mendatang. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya calon legislative dari kalangan selebritis.

Sebaran bacaleg artis dapat dirinci sebagai berikut: Nasdem 27 orang; PDIP 13 orang; PKB 7 orang; Berkarya 5 orang; PAN, Demokrat dan Golkar masing-masing 4 orang; Perindo dan Gerindra 3 orang; dan PSI 1 orang.

Fenomena ini terjadi karena perubahan cara perhitungan perolehan kursi dewan. Perhitungan sebelumnya yang menggunakan Kuota Hare diubah menjadi Metode Sainte Lague Murni.

Metode yang bisa dibilang "the winner takes all", pemenangnya sapu bersih kursi yang tersedia. Tidak heran parpol berusaha menggumpul perolehan suara dengan mengusung para selebritis.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved