Berita Flores Timur
Ini Jadi Pemicu Sepuluh Kapal Nelayan di Larantuka Parkir di Pelabuhan
Dokumen kapal milik Pemda Flotim itu diduga tercecer dan tak iketahui keberadaannya. Nelayan penggunakan kapal selama ini pakai pass sementara
Penulis: Felix Janggu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter, POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA- Gegara dokumen kapal belum lengkap, sepuluh kapal milik pemerintah daerah Flotim berlabuh saja di pelabuhan pendaratan ikan (PPI) Larantuka Sabtu (4/8/2018).
Dokumen kapal milik pemerintah daerah Flotim itu diduga tercecer dan tidak diketahui keberadaannya. Nelayang yang menggunakan kapal-kapal selama ini menggunakan pass sementara.
Namun pass sementara itu tidak bisa diperpanjang lagi oleh Sahbandar sehingga para nelayan tidak bisa melaut mencari ikan.
"Sudah tiga minggu kami tidak bekerja. Kapal nganggur saja, ratusan nelayan ikut nganggur," kata Paul Laba Kedang kepada POS-KUPANG.COM Sabtu malam (4/7/2018).
Para nelayan menunggu dalam ketidakpastian kelengkapan dokumen kapal oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur.
"Ini kan kapal-kapal milik pemerintah. Yang lain dari 33 kapal sudah lengkap, sisa kami punya yang 10 kapal ini," tambah Yulius Pari dan berharap ada kebijakan Sahbandar agar mereka bisa tetap mencari ikan sambil menunggu kelengkapan dokumen kapal.
Yulius mengungkapkan para nelayan sementara mengupayakan mencari kelengkapan dokumen yang ada.
"Tapi yang lebih aktif seharusnya pemerintah karena kapal-kapal ini milik pemerintah," kata Yulius. (*)