Berita Kabupaten Ngada
Semua Parpol di Ngada Sudah Terima BAHP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada sudah menerima sebanyak 12 Parpol yang memasukan hasil perbaikan berkas Bacaleg, Selasa (31/7/2018).
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada sudah menerima sebanyak 12 Parpol yang memasukan hasil perbaikan berkas Bacaleg, Selasa (31/7/2018).
Juru bicara KPU Ngada, Aloysius Raubata, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan Berita Acara Hasil Perbaikan (BAHP) kepada semua Parpol peserta Pileg 12. Di Ngada ada 12 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU.
"Dengan demikian 12 parpol semua sudah dapatkan Berita Acara Hasil Perbaikan (BAHP) pada pukul 19.15 Wita," papar Wis, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (31/7/2018).
Baca: Ini 25 Universitas Terbaik di Indonesia Versi 4ICU, Apa Ada di Daerahmu?
Ia mengaku pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai dengan tahapan yang ada.
Ia mengatakan semua Parpol sudah menyerakan BA HP kepada Pimpinan Parpol.
"Daftar Caleg Sementara akan diumumkan tgl 12-14 Agustus nanti," ujar Wis.
Sebelumnya di Ngada hanya 12 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU dari 16 Parpol sebagai peserta Pemilu 2019.
12 Parpol itu adalah, PDIP, Gerindra, PKB, Perindo, Garuda, Nasdem, PAN, Hanura, Golkar, PKS, PSI, Demokrat.
Sedangkan 4 Parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Ngada adalah, PBB, PKPI, PPP dan Partai Berkarya. (*)