Berita Nasional
"KPK" Jepang Datangi KPK di Jakarta, Adukan Prilaku Korup Pejabat Indonesia
Komisi Antisuap Jepang ABCJ mendatangi KPK untuk mengadukan sejumlah keluhan dari pengusaha Jepang.
POS-KUPANG.COM -- Keluhan prilaku korupsi pejabat Indonesia tak hanya dirasakan warga Indonesia, tetapi juga masyarakat luar negeri. Ini tampak dari pengaduan "KPK" Jepang yang mendatangi KPK di Jakarta.
Komisi Antisuap Jepang atau Anti-Bribery Commission of Japan (ABCJ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi KPK untuk mengadukan sejumlah keluhan dari pengusaha Negeri Sakura yang ada di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com dari siaran KompasTV, Kamis (19/7/2018), mereka mengaku apabila sejumlah perusahaan asal Jepang dimintai biaya ilegal oleh pejabat yang ada di Indonesia.
Biaya tersebut biasanya diminta ketika pebisnis dari Jepang ingin membuat izin usaha dan mengikuti lelang proyek dari pemerintah.
Menurut Komisi Antisuap Jepang, praktik pungutan liar seperti itu tidak wajar ditemui di negara asal mereka.
Pungutan liar ini juga dianggap menyulitkan pebisnis.
Menanggapi hal tersebut, pihak KPK meminta para investor dari Jepang untuk mengikuti prosedur yang ada dan menolak semua permintaan suap.
"Kalau ada perusahaan-perusaan Jepang yang meminta advisehukum kepada mereka, tadi kita sudah jelaskan bahwa kalau ada suapnya, larang mereka beri uang.
Kedua, termasuk dana-dana keamanan yang tidak resmi itu juga janganlah mereka suap," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Dikutip dari Kontan, Ketua Delegasi ABCJ Kengo Nishigaki menyebut perusahaan asal Jepang biasanya dimintai uang untuk bea cukai.
"Perusahaan-perusahaan Jepang yang banyak diminta (suap) itu terjadi di China, Thailand, sayangnya Indonesia juga termasuk, dan Filipina. Biasanya (dimintai) untuk (keperluan) bea cukai," ungkap Kengo Nishigaki, pada konferensi pers di Gedung KPK (18/7/2018).
Kengo Nishigaki mengatakan apaila ada perbedaan budaya di Jepang dan Indonesia.
Ia menuturkan jika sistem peradilan di birokrasi Jepang sangat bersih.
Hal tersebut tampak dari belum ada berita mengenai pejabat atau hakim yang menerima suap atas bisnis tertentu.
"Karena (budaya) yang sangat bersih di Jepang, kalau perusahaan beroperasi di luar, kalau dimintai suap, tidak terbiasa dimintai seperti itu,. Perusahaan Jepang tidak bisa menolak permintaan suap," sambungnya.
Baca: Wow! G-Dragon Dapat Rp 175 Miliar Sekali Manggung, Berapa Bayaran Artis Drakor KDrama dan KPop Lain?
Baca: BigHit Entertainment Ungkap Alasan BTS Batal Ikut Project Tribute to Michael Jackson
Baca: Tak Hanya di Layar Drakor, Park Seo Joon dan Park Min Young Ternyata Kocak Juga di Balik Layar
Kengo menambahkan apabila pihaknya meminta agar para anggota klub pebisnis Jepang yang ada di Jakarta untuk melaporkan segala permintaan suap yang ada ke KPK.
Hal itu karena sebagian besar pengusaha Jepang yang dimintai suap tidak mengetahui sistem perlindungan saksi oleh KPK.
"Hari ini kami sudah diskusi dengan KPK. Mereka (akan) berusaha memberikan perlindungan bagi whistle blower. Dan kami sudah mendapatkan informasi tentang perlindungan (saksi) yang lengkap," ujar Kengo. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)