Berita Nasional
Manager Tega Bunuh Wanita Ini Lalu Jasadnya Dimasukkan Dalam Karung, Terus Dibuang ke Sungai
Polisi akhirnya menetapkan Ns (58) sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap Supartini (37).
POS-KUPANG.COM -- Polresta Tanjungpinang akhirnya menetapkan Ns (58) sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap Supartini (37).
Ns adalah manajer di PT Sinar Bodi Cipta, perusahaan properti terkenal di Tanjungpinang dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Ns juga cukup dikenal di Tanjungpinang. Selain manager di properti, Ns juga pernah menjadi dosen.
Supartini, single mother (janda) beranak satu, ditemukan tewas, Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Jasadnya mengapung di sungai sekitar jembatan III Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Baca: Remaja Ini Pacari Pria Usia 41 Tahun, Motifnya Karena Uang, Akibatnya Diluar Dugaan
Baca: Ini 10 Artis Drakor dan KPop Terkaya Dengan Bayaran Termahal, Hingga Miliaran Rupiah
Baca: Loyalitas IU! Artis KPop Cantik Ini Tunjukkan Loyalitasnya pada Agensi
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi kepada Kompas.com mengaku sampai saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Berdasarkan hasil pra rekontruksi kemarin, kami menetapkan NS sebagai tersangka. Hal ini juga berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan," kata Ucok seperti dilansir kompas.com, Kamis (19/7/2018).
Suasana dokter forensik Polda Kepri tengah identifikasi di mobil yang diamankan polisi bersama dua orang, Rabu (18/7/2018)/tribunbatam/wahib waffa
Dari hasil pra-rekontruksi, diketahui korban dihabisi pelaku dengan balok kayu. Aksi pelaku dilakukan di kawasan perkebunan di Jalan Ganet di tepi jalan menuju TPA di Tanjungpinang.
"Pengakuan pelaku, korban dihabisi seorang diri. Namun kami tetap terus mengembangkannya, mana tahu ada tersangka lainnya dalam upaya membantu pelaku," ungkap Ucok.
Selain mengamankan balok kayu, di lokasi TKP polisi juga menemukan sandal yang diduga kuat milik korban.
Baca: Berton-ton Obat Kedaluarsa di Gudang Dikes Flotim Belum Dimusnahkan, Wabup Flotim Kaget
"NS juga mengaku sebelum membuang mayat Supartini di TKP penemuan, Ns sempat berputar-putar di kawasan Senggarang atau dekat dengan jembatan Sei Ladi. Tadinya dia mau buang jenazah korban di sana, karena ramai akhirnya dibatalkan," jelas Ucok.
Bukti lain, polisi juga menemukan bercak darah di mobil Ns. Dugaan kuat bercak darah tersebut merupakan darah korban.
"Siang ini kami lakukan gelar perkara, untuk mengetahui apakah ada tersangka baru dari kasus pembunuhan ini," ujar Ucok.
Saat rekonstruksi, Rabu (18/7/2018), Ns dibawa polisi ke sejumlah lokasi saat pra rekonstruksi.