Berita Kesehatan

UPT Labkes NTT Akan Sosialisasi Penggunaan Sejumlah Alat Baru ke Rumah Sakit

UPT Labkes Provinsi NTT akan melakukan sosialisasi alat-alat tersebut ke sejumlah rumah sakit, unit, atau institusi lain yang membutuhkan.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala Labkes Provinsi NTT, Drs. Agustinus Sally, APT., MM bersama petugas labkes menunjukan alat Microbiologi di Kantor UPT Labkes Provinsi NTT, Kamis (19/7/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi NTT telah memiliki alat-alat baru untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan.

Karena telah memiliki alat baru untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan, UPT Labkes Provinsi NTT akan melakukan sosialisasi alat-alat tersebut ke sejumlah rumah sakit, unit, atau institusi lain yang membutuhkan.

Baca: BKD Lembata Butuh Waktu Satu Minggu Periksa Naskah Ujian

Hal itu disampaikan oleh Kepala Labkes Provinsi NTT, Drs. Agustinus Sally, APT., MM kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjannya, Kamis (19/7/2018) pagi.

Agustinus mengatakan, apabila rumah sakit, unit, atau instansi lainnya yang membutuhkan pemeriksaan kualitas udara dan pemerinksaan kesehatan lingkungan dapat menghubungi UPT. Labkes Provinsi NTT.

" Dan juga untuk kepentingan penelitian baik oleh mahasiswa maupun lembaga penelitian lainnya dapat dilakukan di UPT Labkes Provinsi NTT," tambah Agustinus.

Untuk pemeriksaan rumah sakit, jelas Agustinus, ada beberapa jenis pemeriksaan seperti pemeriksaan atau pengukuran debu dan gas udara dihalam atau lingkungan rumah sakit.

Selain itu, tambah Agustinus, pemeriksaan dirumah sakit juga dapat dilakukan untuk mengetahui angka kuman yang ada di ruangan-ruangan rumah sakit.

" Dan dirumah sakit juga kami bisa melakukan pemeriksaan tingkat kebisingan dan pencahayaan," jelas Agustinus.

Agus mengharapkan, bagi rumah sakit, unit, atau instansi lainnya yang membutuhkan pemeriksaan kualitas udara dan pemerinksaan kesehatan lingkungan dapat menghubungi UPT. Labkes Provinsi NTT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved