KPK Minta Bantuan Jokowi untuk Pengobatan Novel Baswedan

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo terkait biaya pengobatan mata Novel Baswedan.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo terkait biaya pengobatan mata Novel Baswedan.

Permintaan ini disampaikan saat kelima pimpinan KPK bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Rabu (4/7/2018).

Agenda utama pertemuan tersebut sebenarnya adalah untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap KPK akan melemahkan pemberantasan korupsi.

Baca: Fahri Hamzah Unggah Surat PKS untuk Caleg Terpilih, Mau Tahu Isinya?

Namun, pimpinan KPK turut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta bantuan biaya pengobatan penyidik seniornya itu.

"Kita meminta pada pemerintah, minta bantuan lagi, karena mata kanan mas Novel itu sekarang lebih buruk dibanding mata kirinya. Biayanya kalau hanya asuransi KPK enggak cukup," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada wartawan, usai pertemuan.

"Kami meminta kalau seandainya ada. Tergantung Pak presiden dan para menteri yang memutuskannya, tapi kami mencoba menyampaikan," tambahnya.

Menurut Syarif, Presiden akan mempelajari permintaan KPK tersebut. Namun, dalam pertemuan itu, Syarif mengaku tidak membahas mengenai pelaku penyerangan Novel yang sampai setahun lebih belum juga terungkap. "Tidak ada pembicaraan soal itu," kata dia.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Akibat insiden tersebut, mata kiri Novel mengalami kebutaan dan ia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Singapura.

Presiden mengaku ingin mendengar terlebih dahulu penjelasan dari Kapolri sebelum memutuskan apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus ini. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved