DP 0 Rupiah Bikin Cicilan Per Bulan Lebih Mahal

Masyarakat perlu mewaspadai dampak yang ditimbulkan bila memilih menggunakan fasilitas DP ringan saat membeli rumah.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM
Ilustrasi rumah 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Relaksasi aturan Loan to Value ( LTV) yang akan diterapkan Bank Indonesia (BI) awal Agustus nanti, memungkinkan masyarakat yang ingin membeli rumah pertama dapat menebusnya dengan uang muka atau down payment (DP) rendah, atau bahkan hingga 0 rupiah.

Namun, masyarakat perlu mewaspadai dampak yang ditimbulkan bila memilih menggunakan fasilitas DP ringan saat membeli rumah.

"Perlu mengukur diri juga. Konsekuensinya tempo kreditnya 15-20 tahun, tentunya ada potensi cicilan akan lebih mahal," kata Vice President Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/7/2018).

Baca: Nasdem Belum Anggap Anies Baswedan Ancaman Bagi Jokowi

Masyarakat perlu mempertimbangkan, apakah penghasilan yang diterima setiap bulan masih bisa menutup pengeluaran rutin yang harus dikeluarkan pada saat mulai membayar cicilan rumah bulanan.

Bila tidak mencukupi, ada baiknya masyarakat bersabar untuk mengumpulkan uang muka hingga mencapai jumlah tertentu, sehingga cicilan yang harus disetorkan tidak terlalu besar.

"Kalau tidak mencukupi jangan berani ambil KPR dengan DP rendah," ucap Josua. Soal kemungkinan fluktuasi bunga, kendati perlu mendapat perhatian, namun menurut dia, bukan menjadi suatu hal prioritas.

Pasalnya, hampir sebagian besar perbankan yang menyediakan fasilitas KPR memiliki tingkat suku bunga yang cukup bersaing. Tentunya, bank yang likuiditasnya cukup terjaga, tidak akan menerapkan tingkat suku bunga yang tinggi kepada pemohon KPR.

"Tapi kalau likuiditas terbatas, tentunya suku bunga yang diberikan akan relatif besar juga untuk memperkecil risiko yang akan ditanggung," tuntasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved