Dua TPS di SBD belum Lakukan PSU
Ada dua TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sampai saat ini belum melakukan pemungutan Suara Ulang (PSU)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Ada dua TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sampai saat ini belum melakukan pemungutan Suara Ulang (PSU) . Kondisi ini akibat ditolak oleh warga setempat.
Hal ini disampaikan Anggota KPU NTT, Thomas Dohu, kepada Pos Kupang, Selasa(3/7/2018).
Menurut Thomas, dua TPS itu ada di Kecamatan Wewewa Barat, yakni di TPS 1 Desa Kalembu Weri dan TPS 2, Kalembu Barat.
"Karena sampai saat ini masyarakat masih tolak untuk PSU, maka kita masih minta arahan dari KPU pusat," kata Thomas.
Dijelaskan, di dua TPS itu masih mengalami penundaan PSU, namun kita instruksikan agar TPS lain di Wewewa Barat harus tetap melakukan rekapitulasi.
"Kita masih tunggu arahan dari KPU pusat untuk dua TPS ini," katanya.(*)