Antisipasi Kerawanan di Perbatasan RI-RDTL, Malaka Butuh Polres Definitif

Kabupaten Malaka sangat membutuhkan adanya Polres secara definitif untuk mengantisipasi kerawanan dan kriminalitas.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Antisipasi Kerawanan di Perbatasan RI-RDTL, Malaka Butuh Polres Definitif
ist
Angelino da Costa

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kabupaten Malaka sangat membutuhkan adanya Polres secara definitif. Adanya polres ini bisa mengantisipasi kerawanan dan kriminalitas di wilayah Malaka yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT asal Daerah Pemilihan Belu, Malaka, TTU, Angelino B Da Costa, S.H,M.Hum kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (30/6/2018).

Baca: Kualifikasi GP Belanda: Marquez Pimpin Balapan, Rossi Urutan Ketiga

Menurut Angelino, sebenarnya usulan untuk membangun atau membentuk Polres di Kabupaten Malaka sudah ada sejak beberapa waktu lalu. Bahkan semenjak Polda NTT berubah tipe dari Tipe B ke Tipe A.

"Sejak naiknya status tipe Polda NTT menjadi Tipe A, maka sejumlah kabupaten di NTT yang merupakan daerah pemekaran perlu dibangun Polres. Khusus di Kabupaten Malaka, bagi saya sangat penting, karena selain meningkatkan keamaman juga sebagai upaya mengantisipasi kerawanan di daerah perbatasan RI (NTT) - RDTL," kata Angelino.

Dijelaskan, di Malaka, pemerintah dan masyarakat telah menyiapkan lahan sehingga sangat diharapkan bisa diakomodir pembangunan polres paling lambat tahun 2019.

"Kami berharap, Polda NTT sudah punya rencana untuk bangun polres di beberapa daerah di NTT, termasuk di Malaka," katanya.

Anggota DPRD NTT lainnya, Anselmus Tallo, S.E mengatakan, semenjak pemekaran wilayah Belu menjadi dua yakni Kabupaten Malaka, maka masyarakat sangat mengharapkan adanya Polres sendiri.

"Malaka juga daerah perbatasan, karena itu saya kira pemerintah pusat dan Polda NTT bisa melihat kondisi ini agar bisa bangun polres," kata Anselmus. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved