Ada Empat TPS Diminta Panwas Coblos Ulang
sesuai laporan dari Panwaskab Alor dan SBD, ?bahwa mereka merekomendasikan agar ada TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Ada empat TPS yang direkomendasikan oleh Panwas agar dilakukan pemungutan suara ulang. Empat TPS itu, ada di Kabupaten Alor dan Sumba Barat Daya (SBD).
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, Kamis (28/6/2018).
Menurut Jemris, sesuai laporan dari Panwaskab Alor dan SBD, ?bahwa mereka merekomendasikan agar ada TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang.
"Ada rekomendasi dari Panwaskab Alor dan SBD kepada KPU masing-masing agar pemungutan suara dilakukan ulang," kata Jemris.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan pilkada serentak di NTT masih aman dan berlangsung lancar. "Untuk sementara hanya ada dua daerah yang panwaskab rekomendasi supaya pemungutan suara dilakukan ulang," katanya.
Dia mengatakan, alasan pemungutan suara ulang oleh Panwaskab itu belum diperoleh secara resmi. (*)