Satu Semester Terjadi 20 Kasus Lakalantas di Lembata
ada banyak faktor. Tapi tiga penyebab utama, yakni manusia (pengguna jalan), kendaraan dan lingkungan, dalam hal ini kondisi jalan rusak
Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA --- Hanya dalam satu semester yakni Januari - Juni 2018, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Lembata sebanyak 20 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, 6 korban meninggal dunia, 11 korban luka berat dan 23 korban lainnya menderita luka ringan.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Amrin, di Lewoleba, Selasa (19/6/2018). "Terhitung 1 Januari sampai pertengahan Juni 2018 ini, ada 20 kasus lakalantas," ujar Amrin
Dari 20 lakalantas tersebut, tercatat 11 korban menderita luka berat, 23 korban luka ringan dan 6 korban meninggal dunia. 6 Korban tewas tersebut termasuk dua korban yang mati di tempat saat kecelakaan lalu lintas di Pantai Wisata Waijarang. Dua korban tersebut, yakni John Bagur, guru SD Inpres 1 Waikomo dan keponakannya, Martinus Bagur.
Mengenai sebab musebab lakalantas di Lembata, AKP Amrin menyebutkan, ada banyak faktor. Tapi tiga penyebab utama, yakni manusia (pengguna jalan), kendaraan dan lingkungan, dalam hal ini kondisi jalan yang rusak.
Untuk aspek manusia, kata Amrin, termasuk pengaruh minuman keras (miras), berkendara di malam hari tanpa menyalakan lampu kendaraan, ugal-ugalan dan lainnya. Sementara faktor kendaraan misalnya, tidak dalam keadaan baik, tidak lengkap dan lainnya.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan faktor lingkungan, kata Amrin, yakni kondisi jalan yang rusak. Di Kabupaten Lembata, kondisi jalan yang rusak juga menjadi sebab kecelakaan lalu lintas.
"Jadi tiga faktor ini menjadi penyebab utama lakalantas di Lembata bahkan ada kasus yang merenggut korban jiwa," ujarnya. (*)