Masyarakat Makerek-Belu Gelar Ritual Lepas Arwah
Warga masyarakat Dusun Makerek Badaen, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu menggelar ritual adat pelepasan arwah.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Warga masyarakat Dusun Makerek Badaen, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu menggelar ritual adat pelepasan arwah. Acara ini dihadiri juga oleh anggota TNI yang bertugas di Pos Maubusa Satgas Pamtas Yonif 743/PSY.
Upacara adat 1.000 hari pelepasan arwah ini merupakan kepercayaan masyarakat setempat yang masih dijalani sampai saat ini. Sesuai keyakinan masyarakat, sebelum masa 1.000 hari, arwah orang yang meninggal dunia masih berada di sekitar keluarga yang masih hidup sehingga untuk melepaskan arwah tersebut, keluarga yang ditinggalkan melakukan ritual adat.
Baca: Kota Maumere Dikepung Sampah
Danpos Maubusa, Sersan Satu Rudi Ngguli H kepada wartawan, Selasa (18/6/2018) mengatakan, dirinya bersama enam anggota Pos Maubusa mengikuti upacara adat tersebut bersama keluarga di Dusun Makerek Badaen, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat.
Dalam upacara tersebut, keluarga menggunakan kain hitam di kepala sebagai lambang duka cita.
Dalam upacara tersebut, keluarga berduka menyiapkan hewan untuk disembeli. Hewan tersebut disembeli oleh anggota TNI dari Pos Maubusa, setelah ada permintaan dari anggota Keluarga.
Selanjutnya, keluarga menghantar semua perlengkapan ke kuburan termasuk makanan dan minuman. Semua makanan dan minuman tersebut disimpan di kuburan. Kemudian dilaksanakan ritual adat dan bakar lilin.
Setelah pulang di rumah, keluarga bersama tamu undangan melanjutkan acara suka cita seperti tarian adat tebe, sebagai tanda suasana duka telah berakhir.
Danpos Maubusa, Sersan Satu Rudi Ngguli H mengatakan, Satgas Pamtas Pos Maubusa, selain menjaga keamanan wilayah perbatasan juga selalu berbaur dan membina masyarakat. Seperti pepatah "dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung". (*)