Massa Bakar Pesawat dan Rumah Gubernur, Papua Niugini Umumkan Keadaan Darurat

Pemerintah Papua Niugini mengumumkan keadaan darurat di wilayah Dataran Tinggi Selatan, setelah massa bersenjata mengamuk dan membakar sebuah pesawat

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM
Pendukung yang marah dari kandidat yang kalah membakar pesawat penumpang di Dataran Tinggi Papua Nugini. 

POS-KUPANG.COM | PORT MORESBY - Pemerintah Papua Niugini mengumumkan keadaan darurat di wilayah Dataran Tinggi Selatan, setelah massa bersenjata mengamuk dan membakar sebuah pesawat penumpang dan rumah gubernur setempat.

Dilansir dari AFP, Senin (18/6/2018), polisi mengatakan, massa marah akibat keputusan pengadilan untuk membatalkan petisi terhadap pemilihan Gubernur William Powi pada 2017, di tengah kekhawatiran korupsi.

Baca: Ribuan Personel Telkom Siaga Hadapi Lonjakan Trafik Komunikasi

Perdana Menteri Papua Niugini Peter O'Neill mengumumkan keadaan darurat selama 9 bulan dan membekukan pemerintahan provinsi.

"Keadaan normal sedang dipulihkan di provinsi ini," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Tidak ada orang yang posisinya berada di atas hukum dan semua yang terlibat akan menghadapi kekuatan penuh dari hukum, serta bertanggung jawab atas kejahatan yang mereka lakukan," ucapnya.

Seperti diketahui, massa membakar rumah Powi dan gedung pengadilan lokal di kota Mendi pada akhir pekan lalu.

Demonstran juga menghancurkan sebuah pesawat milik maskapai nasional di bandara. Tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut. Maskapai Air Niugini menyebut, awak pesawat Dash 8 itu berhasil menyelamatkan diri dan telah kembali ke Port Moresby.

Air Niugini terpaksa menangguhkan penerbangan ke wilayah Dataran Tinggi Selatan.

"Kami melakukan tinjauan lengkap tentang apa yang terjadi, dan menilai risiko sesuai dengan persyaratan Otoritas Keselamatan Sipil Penerbangan Sipil", demikian pernyataan manajemen Air Niugini.

Gambar di media sosial menunjukkan pesawat turboprop bermesin ganda itu terbakar. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved