Ini yang Dilakukan KPU NTT Jelang Pilgub NTT
KPU NTT sedang mlalukan distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih untuk mengikuti pemungutan suara atau C6.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - KPU NTT sedang mlalukan distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih untuk mengikuti pemungutan suara atau C6. Distribusi ini sudah mulai sejak 12 Juni 2018.
Hal ini disampaikan Anggota KPU NTT, Thomas Dohu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (18/6/2018).
Menurut Thomas, pendistribusian C6 sudah dilakukan sejak 12 Juni 2018 dan akan berakhir pada H-1 pilgub.
Baca: Peluru Plastik Kena Mata Teman, Perang-perangan Dua Kelompok Bocah Jadi Tawuran
"Kita sementara distrubusi C6 kepada pemilih melalui KPPS. Kita minta KPPS bagi ke rumah masing-masing agar bisa temui pemilih," kata Thomas.
Dia menjelaskan, untuk distribusi C6 tidak bisa dilakukan hanya satu atau dua hari saja, karena petugas harus bertemu dan meyakinkan bahwa pemilih itu ada dan akan ke TPS pada 27 Juni 2018.
"Untuk pengawasan C6 agar tidak disalahgunakan, maka kami minta petugas temui pemilih dan pastikan yang terima C6 itu orang yang ada di rumah. Di C6 itu juga memuat soal tempat coblos, waktu dan juga peringatan agar pemilih tidak boleh memberi suara lebih dari satu kali," katanya. (*)