Kepala Desa Tarimbang Sumba Timur Mengakui Perbuatanya kepada Panwalu
Kepala Desa Tarimbang, Marthen Maramba Djawa saat diperiksa pihak Panwaslu Kabupaten Sumba Timur mengakui perbuatanya
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Kepala Desa Tarimbang Marthen Maramba Djawa saat diperiksa pihak panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumba Timur mengakui perbuatanya bahwa foto yang ditemukan Panwaslu itu benar fotonya saat mengikuti kegiatan pembekalan calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga menyampaikan itu kepada POS- KUPANG.COM, Kamis (14/6/2018).
Baca: Jadwal Kapal Feri Bagi Warga NTT Hari Kamis (14/6/2018)
Anwar mengatakan, namun Panwaslu tidak ingat tanggal kegiatan Pembekalan Calon legislatif (Caleg) yang diikuti oleh Marthen, begitu juga yang bersangkutan Marthen juga tidak ingat tanggal kegiatanya itu.
Namun kata Anwar, saat diperiksa Marthen mengakui perbuatanya, bahwa foto tersebut fotonya dan kegiatanya di Kabupaten Sumba Barat Daya, karena katanya kegiatan itu untuk seluruh Daratan Sumba di Sumba Barat Daya.
Anwar mengatakan, Pihaknya akan memproses Marthen dengan melaporkan kepada bupati Sumba Timur. Selanjutnya dari bupati untuk memberikan teguran ataupun peringatan kepada yang bersangkutan.
"Jadi kalau dia (Marthen),mau Caleg harus mengundurkan diri," tegas Anwar. (*)