Jangan Anggap Remeh Arti Warna Hijau, Biru, Merah pada Kemasan Obat
Kamu mesti tahu arti warna hijau, biru, merah pada kemasan obat, jangan salah mengartikannya loh.
POS-KUPANG.COM - Kamu mesti tahu arti warna hijau, biru, merah pada kemasan obat, jangan salah mengartikannya loh.
Coba perhatikan tanda apa yang ada pada kemasan obat jika Anda membeli obat saat sedang sakit.
Apakah tanda lingkar hijau, biru, atau merah yang bertuliskan huruf K?
Tanda tersebut bukan tidak memiliki arti ya, tanda atau lambang tersebut berfungsi sebagai penanda, apakah obat itu termasuk obat ringan atau obat keras.
Nah berikut lambang obat yang harus kita tahu!
1. Pertama

Lingkaran hijau dan ada garis tepi berwarna hitam. Nah, obat dengan lambang ini merupakan obat bebas.
Maksud obat bebas adalah bisa digunakan meski tidak memakai resep dokter.
Meski begitu, kita tidak boleh mengonsumsi obat ini secara berlebihan. Contoh dari obat ini adalah obat yang biasa di jual di warung atau toko.
2. Kedua

Lingkaran biru dan bergaris tepi hitam. Ini termasuk ke dalam obat bebas terbatas.
Maksudnya adalah obat yang mempunyai dosis cukup tinggi (bila dibandingkan dengan obat bebas), tetapi bisa dibeli meski tanpa resep dokter.
Dalam kemasannya selalu ada tanda peringatan dan dosis yang harus digunakan. Beberapa obat golongan ini hanya bisa dibeli di apotek.
3. Ketiga

Huruf K berwarna hitam dalam lingkaran merah dan mempunyai garis tepi hitam. Ini termasuk obat keras.
Jadi, obat ini hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter.
Itulah lambang pada obat yang harus Anda ketahui, semoga bermanfaat! (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Arti Warna Hijau, Biru, Merah pada Kemasan Obat, Perhatikan Baik-baik, Kamu Harus Tau Artinya