Ini yang Dilakukan Tim Gabungan Kota Kupang Menjelang Lebaran
di lokasi tilang, beberapa angkutan kota ditahan karena tidak memiliki kelengkapan surat surat kendaraan. Ada pula sepeda motor dan pickup
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Menjelang hari raya Idhul Fitri 2018, tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Kupang, Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota dan POM TNI AD melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor (tilang).
Pemeriksaan dilakukan di ruas Jalan Mohhamad Hatta persis di depan gedung BI Kelurahan Fontein Kecamatan Kota Raja Kupang, Kamis (7/6/2018).
Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 09.00 Wita ini ditujukan untuk memeriksa kekengkapan surat-surat kendaraan bermotor baik kendaraan umum maupun pribadi.
Tampak di lokasi tilang, beberapa angkutan kota ditahan karena tidak memiliki kelengkapan surat surat kendaraan. Ada pula sepeda motor dan pickup.
Selama tilang dilaksanakan, beberapa pengendara terlihat memutar balik pada jalur untuk menghindari pemeriksaan. Bahkan ada yang nekat menerobos untuk berbalik di jalur tunggal yang tidak berlawanan arah. Di antara mereka tampak beberapa pengendara tidak mengenakan helm. (*)
Baca: Pelantikan Penjabat Sekda Lembata Belum Dapat Restu Gubernur