Begini Penjelasan BPJS Berkaitan Libur Lebaran
jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul fitri merujuk pada sesuai surat ederan bersama beberapa menteri dan Perpres nomor 19 tahun 2016
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA-Peserta BPJS kesehatan yang melaksanakan libur lebaran di wilayah Kabupaten Belu tidak perlu khawatir dengan pelayanan di fasilitas kesehatan. Karena lintas sektor sudah melakukan persiapan agar memberi kenyamanan bagi peserta BPJS yang membutuhkan pelayanan kesehatan selama 16 hari terhitung 7 Juni sampai 23 juni 2018.
Hal itu dikatakan Kepala BPJS Cabang Atambua, M. Idar Aries Munandar kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Kabupaten Belu, Senin sore (4/6/2018).
Menurut Munandar, jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul fitri merujuk pada sesuai surat ederan bersama beberapa menteri dan juga Perpres nomor 19 tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan.
Peserta BPJS yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut.
Kewajiban melayani peserta di luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP non puskesmas seperti klinik pratama dan dokter prakter perorangan.
Menurut Munandar, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD, dgr Ansila Eka Mutty mengatakan, manajemen rumah sakit siap memberikan pelayanan kepada peserta BPJS selama waktu yang ditentukan yakni selama 16 hari atau dari H-8 sampai H+8. Rumah sakit akan menyiapkan SDM, sarana dan prasarana serta obat-obatan.
Dukungan yang sama disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Theresia Un Tae. Menurut Theresia, puskesmas di Kabupaten Belu selalu buka saat libur lebaran. Dengan demikian, para peserta BPJS kesehatan yang datang berlibur ke Kabupaten Belu tidak perlu khawatir. (*).
Baca: Begini Jawaban Fansi Jahang yang Ditunjuk Jadi PLT Sekda Manggarai Timur