KWI Sebut Umat Katolik Dirugikan Terkait Pelarangan Turis Indonesia oleh Israel
Sama seperti menunaikan ibadah haji, ziarah umat Katolik di situs suci atau gereja, baik di wilayah Palestina atau Israel
POS-KUPANG.COM - Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menyayangkan langkah Israel yang menolak warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke wilayahnya.
Sekretaris Komisi Kerasulan Awam KWI Romo Siswantoko mengatakan, kebijakan Israel itu merugikan umat Katolik di Indonesia.
"Kalau betul itu diberlakukan oleh Israel terhadap WNI di sana, tentu akan menjadi kerugian bagi warga Katolik Indonesia yang akan berziarah ke sana," ujar Romo Koko, sapaan akrab Siswantoko kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2018).
Baca: 53 Warga Israel Ditolak Masuk Indonesia, Menkumham Yasonna Laoli Bilang Masalahnya Sensitif
Sebab, sama seperti menunaikan ibadah haji, ziarah umat Katolik di situs suci atau gereja, baik di wilayah Palestina atau Israel, sudah dirancang sejak jauh-jauh hari.
"Tentu mereka memiliki rencana ini sejak jauh-jauh hari, sudah menabung, lalu ternyata ini dilarang. Ini tentu merugikan, selain tentunya kerugian secara momen spiritual," lanjut dia.
KWI mempertanyakan mengapa Israel mengambil kebijakan itu. Sebab, peziarah asal Indonesia sudah sejak berpuluh tahun lalu melakukan kegiatan rohani di Israel, khususnya wilayah Yerusalem.
Seharusnya, Israel memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan itu.

Baca: Ada Tiga Situs Penting di Israel, Menlu RI Bantah Pelarangan Turis Indonesia Terkait Politik
KWI berharap pemerintah Indonesia mengambil langkah agar peziarah Indonesia tetap bisa berangkat ke 'holy land'.
"Bagi umat Katolik, ini adalah bagian dari perjalanan iman. Oleh sebab itu, pemerintah harus proaktif, setidaknya berani mempertanyakan kebijakan ini.
Ini demi warga negara Indonesia Katolik yang berangkat ke sana," ujar Romo Koko.
Pemerintah Israel melarang turis Indonesia masuk ke Israel per 9 Juni 2018. Kebijakan itu diterbitkan sebagai bentuk balasan atas pelarangan turis Israel masuk ke Indonesia.
Pemerintah Israel menyebut, turis Indonesia masih bisa masuk ke Israel hingga tanggal 9 Juni 2018.
Baca: Israel Balas Larang Turis Indonesia, Reaksi ASITA Mengejutkan
Namun, setelah tanggal 9 Juni, turis Indonesia yang ingin masuk secara individu maupun kelompok tak akan bisa masuk Israel. Indonesia dan Israel sampai saat ini tak memiliki hubungan diplomatik.
Namun, untuk urusan wisata khususnya wisata religi di Israel, turis Indonesia memiliki visa khusus.
Setiap tahun umat Muslim dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus.