Pemuda ini Tewas Dihajar Massa Usai Bantai Pasangan Suami Isteri

Bari tewas dihajar massa setelah dia diketahui membunuh pasangan suami istri yang juga warga desa tempat pelaku tinggal.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
ilustrasi 

POS-KUPANG.COM - NE alias Bari, seorang pemuda asal Desa Debut, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, tewas mengenaskan setelah dihakimi massa, Selasa (29/5/2018).

Bari tewas dihajar massa setelah dia diketahui membunuh pasangan suami istri, TO dan SL, yang juga warga desa tempat pelaku tinggal.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadila Siregar mengatakan, aksi pembunuhan terhadap pasangan suami istri dilakukan Bari di kebun milik korban di desa itu.

Mulanya, Bari memukul TO. Pelaku kemudian mengambil parang dan menghabisi nyawa kedua korban.

“Saat kedua korban berada di kebun, pelaku langsung datang dan menganiaya TO setelah itu dia mengambil parang dan menghabisi kedua korban,” kata Indra Fadila kepada wartawan, Selasa (29/5/2018).

Dia menjelaskan, setelah membunuh kedua korban, pelaku kemudian memalang jalan di desa itu dan sempat menodongkan parang kepada salah satu nelayan yang saat itu melintas di lokasi kejadian dan menyaksikan peristiwa tersebut.

Baca: Anak Jaksa Korban Penculikan Diserahkan ke Polresta Kupang Kota Malam Ini, Lihat Wajah Penculiknya

Menurut Indra, seusai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur bersama sepeda motor.

Saat itu, pelaku sempat terjatuh tepat di sebuah jembatan.

Dia kemudian berusaha berenang menuju Desa Dian Pulau.

Namun upayanya itu sia-sia setelah sejumlah warga mengejar pelaku dengan long boat.

Warga kemudian menghajar pelaku hingga tewas di tengah laut.

“Korban dikejar oleh sekitar 20 orang warga dengan long boat.

Saat itu mereka menghampiri korban dan langsung membunuhnya,” ujarnya.

Indra mendambahkan, salah seorang warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi dan selanjutnya polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi jasad pelaku dari laut menuju RSUD Langgur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved