Breaking News

Pemuda ini Tewas Dihajar Massa Usai Bantai Pasangan Suami Isteri

Bari tewas dihajar massa setelah dia diketahui membunuh pasangan suami istri yang juga warga desa tempat pelaku tinggal.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
ilustrasi 

Afo (25), warga Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikabarkan tewas dihakimi warga karena tepergok mencuri sepeda motor.

Pemuda pengangguran ini tewas setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik seorang warga, Jumat (12/01/2018).

Satu terduga curanmor yang tewas dihakimi warga saat dibawa ke Puskesmas Woha, Bima, Jumat sore (12/01/2018)(KOMPAS.com/Syarifudin)
Satu terduga curanmor yang tewas dihakimi warga saat dibawa ke Puskesmas Woha, Bima, Jumat sore (12/01/2018)(KOMPAS.com/Syarifudin) 

Informasi yang dihimpun Kompas.com, terduga pelaku curanmor itu dihakimi warga setelah jatuh dari kali di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, sekitar pukul 15.45 Wita.

Kapolsek Belo, Iptu Hanafi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, satu orang terduga pelaku curanmor bernama Efo tewas akibat dihakimi warga karena kedapatan mencuri sepeda motor,” ungkap Hanafi, Jumat.

Hanafi menjelaskan, terduga pelaku bersama rekannya, Adhar (24) diketahui nekat mencuri sepeda motor milik warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha.

Namun aksi keduanya diketahui pemilik kendaraan.

Ratusan warga mengejar pelaku setelah mendengar teriakan dari pemilik kendaraan.

Baca: Ibu ini Nekat Buang Bayinya dari Lantai 2 Rumah Kos yang Terbakar. Begini Nasib Sang Bayi

Namun setiba di jembatan Desa Tente, dua tersangka yang mengendarai sepedar motor curian sempat terhenti setelah dihadang truk yang bongkar muatan pupuk bersubsidi.

“Karena melihat banyak warga yang antre mengambil pupuk, pelaku langsung kabur menuju areal persawahan.

Sementara sepeda motor ditinggalkan begitu saja di ruas jalan,” ujar Hanafi.

Pelarian para terduga curanmor itu berakhir setelah satu dari dua pelaku jatuh di kali Desa Cenggu.

Warga yang geram terhadap aksi pencurian saat itu juga menarik pelaku keluar dari kali lalu menghakiminya.

Sementara satu pelaku lain ditangkap saat kabur ke perkampungan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved