Dugaan Penculikan Anak di Kupang

HAH! Pelaku Penculikan Anak Jaksa Adalah Ibu-ibu Berusia 40 Tahun dari Kampung Baru

Terduga pelaku penculikan CN (40),yang berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Bimoku, Kupang.

Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho bersama terduga penculik Richard Mantholis, CN (40) di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/5/2018) malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Richard Mantholis (4), putera pertama Kasi Pidsus Kejari Timor Tengah Utara (TTU) Kunrad Mantholis, yang menjadi korban penculikan pada Senin pagi (28/5/2018), diserahkan kepada pihak Polres Kupang Kota malam ini, Selasa (29/5/2018).

Penyerahan ini dilakukan setelah tim gabungan Polda NTT bersama Polres Kupang Kota Kapolres berhasil mengamankan korban dan menangkap terduga pelaku penculikan pada Selasa petang di dua tempat berbeda.

Terduga pelaku penculikan CN (40), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Bimoku, Kupang.

Ssedangkan terduga lainnya RK, perempuan berusia 40 tahun ditangkap di wilayah Kefamenanu, Kabupaten TTU.

RK diketahui merupakan warga Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Baca: Ibu ini Nekat Buang Bayinya dari Lantai 2 Rumah Kos yang Terbakar. Begini Nasib Sang Bayi

Baca: Pengacara Mesir Ancam Tuntut Sergio Ramos Rp 16 Triliun, Ratusan Ribu Orang Tanda Tangan Petisi

Baca: Anak Jaksa Ditemukan Sehat. Ini Drama Lengkap; Mulai Penculikan Hingga Penangkapan 2 Penculiknya!

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho mengatakan, tersangka dan korban Richard Mantholis dibawa ke Polres Kupang Kota pada malam ini dari Kefamenanu, TTU.

Tersangka lainnya, CN sudah terlebih dahulu diperiksa dan telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Kupang Kota.

Polisi yang merupakan tim gabungan dari Polres Kupang Kota dan Polda NTT ini berhasil mengungkap drama penculikan ini dalam waktu 30 jam, Selasa (29/5/2018). Polisi berhasil membekuk dua pelaku setelah melihat hasil rekaman CCTV dari mobil Avanza warna putih.

Richad Mantholas (4), putra pertama Kasi Pidsus Kejari TTU, Kunrad Mantholas ini diculik pada Senin (28/5/2018) pagi, saat ia bermain di depan rumahnya.

Richad Mantolas (4) dan rumah kediamannya di Liliba.
Richad Mantolas (4) dan rumah kediamannya di Liliba. (Kolase Pos-Kupang.com)

Richad Mantolas diduga telah diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih pada Senin sekitar pukul 06.30 Wita saat bermain di sekitar rumahnya, di Perumahan BSB (Budianto Sejahtera Bersama) Blok D No 38 Jl Fatudela 2 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho mengungkapkan, empat tim yang melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku berhasil menangkap dua pelaku terduga penculik Richad.

Seorang pelaku dengan inisial CN ditangkap di wilayah Kota Kupang, sedangkan seorang pelaku lain ditangkap di wilayah Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa petang.

Suasana di Polresta Kupang saat Kapolresta menyampaikan keterangan pers olah penculikan bocah Richad Mantolas.
Suasana di Polresta Kupang saat Kapolresta menyampaikan keterangan pers olah penculikan bocah Richad Mantolas. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Proses penanganan kasus penculikan ini, lanjut orang nomor satu di Polres Kupang Kota ini, menjadi prioritas nomor satu.

Tim gabungan yang menangani kasus ini juga, lanjutnya, bekerja dengan mengutamakan penyelamatan korban penculikan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved