Bakohumas NTT Bahas Radikalisme dan Terorisme, Jangan Sebarkan Isu Teror

Pertemuan ini mengambil tema "Peran Humas Pemerintah dalam Menghadapi Paham Radikalisme dan Terorisme"

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Bakohumas NTT Bahas Radikalisme dan Terorisme,  Jangan Sebarkan Isu Teror
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Kabid Humas Polda NTT, Jules Abraham Abast,S.Ik sedang memberi penjelasan terkait radikalisme dan terorisme saat pertemuan Bakohumas di Hotel Nakan, Kupang, Senin (28/5/2018)

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Badan Koordinasi ‎kehumasan (Bakohumas) Lingkup Pemprov NTT melakukan pertemuan kehumasan. Pertemuan ini mengambil tema "Peran Humas Pemerintah dalam Menghadapi Paham Radikalisme dan Terorisme"

Acara ini berlangsung di Hotel Naka Kupang, Senin (28/5/2018).

Acara ini dibuka oleh Karo Humas Setda NTT, Drs. Semuel Pakereng, M.Si.

Salah satu pemateri dalam pertemuan ini adalah Kabid Humas Polda NTT, Kombespol‎. Jules Abraham Abast, S.Ik. Sementara bertindak selaku moderator, Kasubag Pelmas Biro Humas NTT, Lidya Putty. Hadir sejumlah humas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov NTT, Humas Kejati NTT, Humas Danlanud Tari, Humas Danlantamal VII Kupang dan undangan lainya.

Karo Humas Setda NTT, Drs. Semuel Pakereng, M.Si saat membuka pertemuan ini mengatakan, pertemuan Bakohumas ini sebagai salah satu program dari Humas Setda NTT.

"Kita harapkan dengan materi soal radikalisme dan terorisme ini bisa memberi pemahaman bagi kita soal radikalisme dan terorisme termasuk upaya mencegahnya," kata Semuel.

Dikatakan, Humas sebagai garda terdepan dalam informasi dan komunikasi, karena itu perlu ada pemahaman yang sama dalam menyikapi hal-hal menyangkut radikalisme dan terorisme.

Kabid Humas Polda NTT, Jules Abharam Abast, S.Ik mengatakan, pencegahan dan pemberantasan radikalisme dan terorisme ‎bukan saja tugas Polri, melainkan tugas semua elemen masyarakat.

‎"Kita semua harus terlibat dalam upaya memerangi terorisme dan radikalisme.

Ini bukan saja menjadi tanggungjawab Polri saja tetapi semua masyaakat," kata Jules.

Jules juga meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan berita atau isu-isu terkait terorisme dan radikalime. Apalagi lanjutnya, menyebarkan gambar, video dan berita terkait terorisme.

‎Dalam diskusi, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan antara lain oleh Wilem dari Dinas Ketahanan Pangan NTT yang menanyakan soal kaitan media sosial dalam penyebaran hal-hal menyangkut terorisme dan radikalisme.

Sekretaris Dinas Pariwisata NTT, Wely Rohi Mone mengatakan, pada kasus bom Surabaya ‎, banyak sekali publikasi yang dilakukan media seperti persiapan Polri, Densus 88, senjata yang digunakan.

"Kalau ini dilakukan saya kira bahwa sebelum dilakukan penyisiran atau operasi oleh Densus, tentu para pelaku teroris ini sudah tahu. Kondisi ini siapa yang tertibkan pemberitaan, " tanya Wely.

Agus Baja salah satu peserta mengatakan, sejauh ini dirinya belum melihat soal sinergisitas antara Humas Polda NTT dan Humas Setda NTT.

"Kita sering melihat banyak persoalan di media sosial, apalagi dengan adanya kasus-kasus teror. Sejauh mana pemerintah dan Polri memberi pencerahan kepada masyarakat tentang apa itu terorisme dan radikalisme," kata Agus Baja.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved