Perluasan Ganjil Genap Mulai Akhir Juli. Ini Daftar Kawasannya!
Kebijakan itu diambil untuk memberikan kelancaran lalu lintas selama gelaran Asian Games 2018.
POS-KUPANG.COM -- Penerapan pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil-genap di DKI Jakarta akan diperluas mulai pekan keempat Juli 2018.
Kebijakan itu diambil untuk memberikan kelancaran lalu lintas yang aman dan lancar selama gelaran Asian Games 2018.
Baca: Hati-hati Virus Langka dan Mematikan Mulai Mewabah. Ditularkan Kalelawar Buah
Lantas, setelah perhelatan olahraga bergengsi itu usai apakah perluasan tersebut bersifat permanen atau kembali seperti semula?
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, mengatakan, untuk sekarang ini belum bisa menjawab, karena tergantung dari hasil evaluasi.
"Nanti akan ada evaluasi setelah itu, ditentukannya tergantung dari hasil evaluasi itu," ujar Budiyanto seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/5/2018) siang.
Baca: Guru SD ini Bawa Pistol Saat Mengajar. Mengaku untuk Jaga Diri dan Akhirnya Dibekuk Polisi
Wilayah yang akan ikut memberlakukan aturan tersebut, yaitu Jalan S Parman, Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan, A Yani, Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Arteri Pondok Indah (simpang Kartini sampai simpang Kebayoran Baru), Rasuna Said, dan Benyamin Sueb Kemayoran.
Selama ini aturan pengganti sistem three in one itu sudah diberlakukan di Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
Baca: KPK OTT Bupati Buton Selatan dan Kontraktor. Uang Rp 400 Juta Ikut Diamankan
Aturan itu berlaku setiap Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional) mulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan sore 16.00 WIB-20.00 WIB. (kompas.com)