Guru SD ini Bawa Pistol Saat Mengajar. Mengaku untuk Jaga Diri dan Akhirnya Dibekuk Polisi
Guru SD ini mengaku membawa senjata saat mengajar untuk menjaga diri lantaran daerah tempatnya bekerja rawan.
POS-KUPANG.COM|OKU TIMUR - Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa sepucuk senjata api rakitan berjenis pistol saat mengajar di kelas.
Oknum guru inisial SH (29) itu ditangkap petugas saat hendak pulang ke rumahnya oleh jajaran Satreskrim Polres OKU Timur.
Polisi menangkap SH setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
SH diketahui mengajar di SD Negeri Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, dari tersangka petugas mendapatkan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan beserta beberapa butir peluru.
Baca: KPK OTT Bupati Buton Selatan dan Kontraktor. Uang Rp 400 Juta Ikut Diamankan
“Tersangka mengajar membawa senjata api rakitan, ada masyarakat yang melapor, langsung kami tanggapi dan ternyata benar," kata Erlin saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2018).
Erlin mengatakan, dari hasil pemeriksaan senjata api rakitan itu dibeli pelaku dari orang lain beberapa bulan lalu.
SH mengaku membawa senjata saat mengajar untuk menjaga diri lantaran daerah tempatnya bekerja dikenal rawan.
Baca: ASTAGA! Sepasang Pelajar SMP Tertangkap Mesum di Warnet. Pengakuan Mereka Mengejutkan
"Bilangnya untuk jaga diri saja, karena jalan yang dilalui untuk sampai sekolah rawan.
Kami amankan tersangka, karena khawatir nanti dipergunakan untuk kejahatan,” jelas Erlin.
Atas perbuatannya, SH kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur lantaran melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. (pos-kupang.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Bawa Pistol Sambil Mengajar, Guru SD di OKU Timur DItangkap Polisi