Pilgub NTT

Pemilih di Mabar Masih Ada 11 ribu Lebih Belum Merekam e-KTP

Masih ada 11. 173 pemilih potensial di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
ilustrasi E-KTP 

Laporan ‎ Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Masih ada 11. 173 pemilih potensial di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mabar sedang melakukan perekaman.

Hal ini disampaikan Bupati Mabar, Drs. Agustinus Ch. Dula pada saat rapat kerja bersama gubernur NTT dan seluruh forkopimda NTT di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kamis (24/5/2018).

Menurut Dula, untuk pilgub NTT, jumlah pemilih di Mabar sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada 156.295 orang.

Baca: Peserta Kegiatan Pesparani Menggunakan Pakaian Adat Daerah Masing-masing

Baca: Aksi Nekat Agustinus, Kibarkan Merah Putih di Puncak Papan Reklame Fontein

Baca: Begini Cara Karim Mencuri Solar di Gudang PLN Balauring

"Dari total pemilih itu, ada sekitar 11 ribu lebih yang belum melakukan perekaman e KTP. Memang saat ini Dukcapil sedang berupaya melakukan perekaman," kata Dula.

Dijelaskan, pemerintah ‎Mabar telah diberitahukan oleh KPU Mabar bahwa bagi pemilih di Mabar yang belum mengantongi e-KTP namun sudah melakukan perekaman e-KTP, maka pemilih itu akan mendapat surat keterangan (suket) dari Dukcapil.

"Ini kita tempuh agar hak pilih dari warga tidak diabaikan," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved