ASTAGA! Sepasang Pelajar SMP Tertangkap Mesum di Warnet. Pengakuan Mereka Mengejutkan

Mesum di Warnet ini terungkap setelah orang tua anak perempuan melaporkan ke Polsekta Makassar.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
INSTAGRAM/KOLASE
Mesum di warnet. 

POS-KUPANG.COM|MAKASSAR – Dua pelajar SMP diamankan aparat kepolisian karena telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri di sebuah warung internet.

Belakangan terungkap, pasangan ini sudah melakukan hubungan badan sebanyak tujuh kali.

Kasus ini terungkap setelah orang tua anak perempuan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsekta Makassar.

Kedua anak di bawah umur tersebut berinisial MR dan DRA.

Mereka mengaku berpacaran beberapa bulan terakhir, dan telah melakukan hubungan badan layaknya seperti suami istri.

Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Rabu (23/5/29018) mengatakan, kasus persetubuhan tersebut awalnya dilaporkan pihak keluarga anak perempuan ke Polsekta Makassar.

Baca: Mantan Model Playboy Jatuhkan Diri dari Hotel Lantai 25 Bersama Anaknya, Ini yang Terjadi

Baca: Begini Komentar Pro Kontra Warga soal Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta

Namun, kasus tersebut diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

“MR dan DRS mengaku berpacaran sejak Bulan Maret 2018 lalu dan mereka telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 7 kali di beberapa tempat berbeda.

Keduanya pernah melakukan hubungan intim di sebuah warnet milik temannya di Jalan Veteran Utara.

Meminjam kamar temannya yang pemilik warnet untuk berhubungan intim,” katanya.

Baca: WAH! Dua Anggota Dewan ini Diturunkan Dari Pesawat Lantaran Bercanda Soal Bom

Badan dengan Pacar Hotman menuturkan, kasus ini terungkap lantaran anak perempuan tersebut tidak pulang ke rumah semalaman.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan keduanya.

“Anak laki-laki yang bawa kabur anak perempuan itu sempat dipukuli sebelum dibawa ke Polsekta Makassar.

Karena kasus ini anak di bawah umur, makanya Unit PPA Polrestabes Makassar kemudian mengambil alih.

Kasus ini masih diselidiki penyidik dan kedua anak di bawah umur tersebut masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya. (pos-kupang.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Berhubungan Badan 7 Kali, Sepasang Pelajar SMP Diamankan Polisi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved