Ibu Ini Pasrah Barang di Kiosnya Disita Petugas
Wajahnya sedih dan merelakan barang-barang kios miliknya yang sudah kedaluarsa disita oleh Satgas Operasi Barang Dengan Keadaan Terbungkus
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gordi Donofan
POS KUPANG. COM | MBAY -- Raut wajah seorang ibu yang beralamat di Aeramo Kabupaten Nagekeo ini tampak pasrah. Ia merupakan satu diantara puluhan pemilik kios diwilayah Aeramo.
Ia adalah Andani (30). Andani merupakan pemilik kios dikawasan Aeramo.
Andani begitu ia disapa mengaku pasrah ketika barang kios kedaluarsa milinya disita petugas.
Wajahnya tampak sedih dan merelakan barang-barang kios miliknya yang sudah kedaluarsa disita oleh Satgas Operasi Barang Dengan Keadaan Terbungkus (BDKT).
Operasi digelar oleh Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Nagekeo.
Barang-barang yang disita diantaranta Mie instan, jenis minuman dan obat-obatan.
Andani kepada Pos Kupang, mengaku tidak keberatan jika barang kios miliknya disita.
Ia mengatakan kedepan harus melihat masa berlaku barang disaat membeli.
"Silakan pak. Ambil saja, kedepan kami tidak jual lagi barang kedaluarsa, "ungkap Andini, Rabu (23/5/2018).
Andini mengaku selama ini memang tidak menjual lagi barang kedaluarsa.
Barang-barang yang kedaluarsa sudah disimpan ditempat lain tidak digabung dengan barang jual yang masih laik dijual.
Pantaun Pos Kupang, anggota Satgas Operasi BDKT tampak menyusuri semua kios-kios yang ada diwilayah Aeramo.
Ketika ada barang yang kedaluarsa mereka langsung menyita dan muat di pik up yang sudah disiapkan. (*)
Baca: Pemkot Kupang Harus Sikapi Pembukaan Rute Kupang - Lombok PP untuk Jaring Wisatawan