BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Perlindungan bagi Perangkat Desa di NTT

Ishak akan menempati pos baru sebagai Kepala Kantor BPJS Cabang Kudus, Jawa Tengah. Sedangkan Rita sebelumnya menjabat Kepala Bidang pelayanan

Penulis: Paul Burin | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Perlindungan bagi Perangkat Desa di NTT
pos kupang.com, paul burin
Pejabat lama Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Ishak (kanan) melakukan serah terima jabatan kepada pejabat baru, Rita Damayati di Sahid T-More Hotel, Selasa (22/5/2018) petang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Burin

KUPANG, POS-KUPANG.COM - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur (NTT) kini terus mengoptimalkan perlindungan bagi perangkat desa di seluruh NTT.

"Padahal di satu sisi unsur pemerintahan terbawah ini bekerja selama 24 jam dan punya risiko pekerjaan yang tinggi. Mereka sebagai pelayan masyarakat terdepan," kata mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Ishak usai serah terima jabatan kepada pejabat yang baru, Rita Damayati di Sahid T-More Hotel Kupang, Selasa (22/5/2018) petang.

Ishak akan menempati pos baru sebagai Kepala Kantor BPJS Cabang Kudus, Jawa Tengah. Sedangkan Rita sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan pada Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang.

Ishak mengatakan, persoalan ini menjadi pergumulannya selama bertugas di NTT dua setengah tahun ini. Meski demikian Ishak mengatakan, pada semester dua tahun 2018 ini program perlindungan ini bisa terlaksana.

"Mudah-mudahan pada semester dua tahun 2018 ini, para Kades dan perangkat sudah mendapat perlindungan," katanya.

BPJS pusat kata lelaki asal Makassar, ini sudah melakukan memorandum of understanding ( MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Khusus untuk NTT kata dia, gubernur telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang Pembentukan Tim Terpadu Pembina Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tim ini diharapkan dapat mendukung percepatan perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa.

"Mudah-mudahan pertengahan tahun ini sudah terlaksana. Nanti ibu kepala yang baru akan melanjutkan beberapa agenda yang belum terlaksana pada masa kepemimpinan saya," kata Ishak.

Ia juga membenarkan para pekerja non formal di NTT belum banyak ter-cover pada program perlindungan pekerjaan. Di satu sisi selama mengembang tugas di NTT pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada segmen pekerja non formal, seperti buruh, petani, pedagang, tukang ojek dan lainnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT yang baru, Rita Damayati pada kesempatan yang sama mengatakan akan terus melanjutkan progran-program yang belum terlaksana itu.

Rita mengatakan, tugas negara adalah memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat di NTT. Selain akan mengawal perlindungan bagi para Kades dan perangkat desa, ia juga akan terus mendorong serta memperjuangkan para pegawai honorer baik di provinsi, kabupaten, kota maupun kecamatan untuk mengikutinya. Khusus untuk pegawai honorer akan dianggarkan melalui APBD.

Namun bagi pekerja non formal, seperti petani, nelayan, buruh, tukang ojek dan lainnya akan mengalami kendala karena ia mandiri membayarnya. Sebulan kata Rita hanya sebesar Rp 16.800 per orang.

Meski demikian Rita mengatakan, akan terus melakukan sosialisasi kepada pekerja pada sektor ini untuk mulai melakukan perlindungan diri. Ia mengatakan, dengan dana sebesar Rp 16.800 per bulan itu dapat meng-cover dua program, yakin jaminan kecelakaan dan jaminan kematian.

Terkait dengan sosialisasi itu Rita mengatakan, para kader Perisai yang merupakan perpanjangan tangan institusi ini akan terus mendorong pekerja non formal dapat melindungi diri melalui program BPJS ini.

Perisai kata Rita merupakan akronim dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia. Sistim ini mengadopsi pola Sharoushi dan Japan Collection System. (*)

Baca: Anwar Pua Geno Umumkan Masa Jabatan Gubernur NTT

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved