Kecelakaan Lalulintas, Anggota Brimob Sub Den 2 Atambua Meninggal
kecalakaan lalulintas terjadi di jalan raya persimpangan Gerbades antara sepeda motor Kawasaki Ninja Trail yang dikemudikan Afredo Seran
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA---Anggota Brimob Sub Den 2 Pelopor Atambua, Kabupaten Belu, Alfredo Seran Raimanus akhirnya meninggal dunia, Senin (21/5/208) pagi.
Alfredo meninggal dunia setelah terjadi kecelakaan lalulintas di persimpangan Gerbades Atambua, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Minggu malam (20/5/2018) pukul 20.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Belu, AKP Harman Sitorus mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (1/5/2018).
Menurut Harman, kecalakaan lalulintas terjadi di jalan raya persimpangan Gerbades antara sepeda motor Kawasaki Ninja Trail yang dikemudikan Afredo Seran Raimanus dan mobil Nisan Terrano yang dikemudikan Salmun Corputty.
Alfredo bergerak dari arah Rumah sakit Tentara sedangkan Salmun dari arah Patung Kuda.
Mobil yang dikemudikan Salmun hendak belok ke arah Kantor Pemda Belu tanpa mengamati arus lalulintas dari arah rumah sakit. Pada saat bersamaan, muncul sepeda motor yang dikemudikan Afredo sehingga terjadi tabrakan.
Alfredo sempat dirawat di RSUD Mgr Gabriel Manek, SVD namun, Senin (21/5/2018) pagi, Alfredo menghembuskan nafas terakhir.
Menurut Harman, polisi masih melakukan peyelidikan terkait kasus kecelakaan tersebut. (*).
Baca: Sebelum Menikah Rasyid Rajasa Sudah Tahu Penyakit Adara, Tak Meninggalkan tapi Ini yang Ia Lakukan