Breaking News

Ini Temuan Pelanggaran Panwaslu Nagekeo, Apa Saja?

kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah ada temuan oleh Panwaslu Nagekeo terkait pelanggaran.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Ketua Panwalu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga, SH. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG. COM | MBAY -- Ketua Panwaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga, mengatakan, sejak kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah ada temuan oleh Panwaslu Nagekeo terkait pelanggaran.

"Mulai tahapan kampanye hingga saat ini kita sudah ada temuan tapi semuanya terkait pelanggaran administrasi Pilkada," ungkap Yohanes Nanga, kepada Pos Kupang, Senin (21/5/2018).

Yohanes mengatakan, hasil temuan dari Panwas dari desa maupun Panwascam sudah ditindaklajuti. Dan diproses secara mekasnisme penanganan.

"Kita sudah tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan sudah direkomendasikan, " ungkap Yohanes.

Yohanes mengaku, pelanggaran itu diantarnya adalah seorang Tenaga Harian Lepas Pemda Nagekeo yang ikut deklrasi kampanye damai terindikasi mendukung satu diantara lima pasangan calon.

"Ketika hadir deklarasi damai itu salah satu THL menghadiri deklarasi dan indikasi mendukung salah satu pasangan calon. Kita sudah rekomendasikan ke Penjabat Bupati," ungkap Yohanes.

Temuan lain adalah keterlibatan anggota DPRD Nagekeo dalam kampanye Paslon yang tidak memiliki surat ijin cuti kampanye.

Yohanes mengaku ada anggota DPRD Nagekeo, yang ikut kampanye paslon bupati dan wakil bupati. Kalau bukan hari libur wajib memiliki ijin cuti untuk kampanye.

"Anggota DPRD yang ikut kampanye wajib ada surat ijin cuti kampanye. Ada anggota DPRD yang ikut kampanye di Nangaroro. Hasil temuan itu dari Panwascam Nangaroro dan sudah kita tindaklanjuti. Dan sudah kita proses dan rekomendasikan ke KPU dan hasilnya berupa peringatan tertulis, " ungkap Yohanes.

Yohanes mengatkan selain itu ada temuan dari Panwaslu mengenai keterlibatan kepala desa yang ikut kampanye yaitu di Kecamatan Mauponggo.

"Pelanggarannya yaitu kepala desa itu terlibat sebagai "pelancar" kegiatan kampanye paslon. Dan itu kami sudah tindaklanjuti," ungkap Yohanes.

Yohanes menyebutkan, pelanggaran lain yang lagi viral difacebook saat ini adalah leflet-leflet yang ada gambar-gambar rosario.

Yohanes mengaku sudah memanggil tim dari Paslon yang terkait dengan gambar leflet pasangan calon yang lagi viral.

"Kami sudah undang untuk klarifikasi terkait kasus ini (leflet paslon bergambar rosio). Kita tidak mau nanti meluas dan melebar kemana-kemana," ungkap Yohanes.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved