Dua Warga Manggarai Ini Diamankan Polisi Karena Membuat Status Soal Terorisme di Medsos
Aparat Polres Manggarai mengambil langkah tegas atas informasi hoax yang beredar di media sosial (Medsos).
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Aparat Polres Manggarai mengambil langkah tegas atas informasi hoax yang beredar di media sosial (Medsos).
Langkah tegas polisi ditunjukkan dengan memantau medsos lalu memanggil pengguna medsos yang memuat status dan postingan soal terorisme.
Baca: Walaupun Manchester United Kalah, Mourinho Sebut Chelsea Tak Pantas Menang. Kok Gitu?
Pada Sabtu (19/5/2018) malam aparat Polres Manggarai mengamankan dua warga Manggarai yang membuat status soal terorisme.
Kedua warga itu dipanggil ke Kantor Polres Manggarai usai menulis postingan di facebook (FB) dan WhatsApp (WA)
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Wira Satria Yudha, SIK kepada POS-KUPANG-COM, Minggu (20/5/2018) pagi menjelaskan, dua warga yang diamankan karena status di FB dan WA yakni FR dan R.
FR membuat status di FB-nya dan R di WA.
"Keduanya kami amankan guna melakukan klarifikasi atas informasi dan status di medsos tentang adanya terduga teroris yang sudah masuk kota Ruteng. (*)