Kanit Pol Air: Bom Benar-benar Hancurkan Karang di Dasar Laut
Bripka Frans Kakiay mengaku prihatin dengan kerusakan laut oleh maraknya bom ikan di perairan Flores Timur.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA-- Kanit Pol Air Polda NTT di Flotim Bripka Frans Kakiay mengaku prihatin dengan kerusakan laut oleh maraknya bom ikan di perairan Flores Timur.
"Sebelum saya masuk di Flotim akhir tahun 2015, bom ikan masih marak sekali. Dua tahun terakhir kita terus melakukan operasi dan pengeboman ikan mulai menurun," kata Bripka Frans kepada Pos Kupang.com di Pos Pol Air Flotim Kamis (17/5/2018).
Frans menceritakan suka duka ketika Pol Air Polda NTT melakukan operasi di lapangan. Kadang menerima perlawanan dari para nelayan.
"Namun kita punya keyakinan besar kami mau jaga laut ini. Laut ini juga akan menjaga tugas kami," kata Bripka Frans.
Frans mengaku bangga dan mendapat dukungan moril yang kuat dari pemerintah daerah Flotim. Terutama sejak bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon membakar kapal nelayan bom ikan.
"Sikap tegas bupati membakar kapal pengebom sangat mendukung aparat yang bertugas di lapangan. Membakar kapal itu memberi efek jera,' kata Frans.
Baca: Umat Muslim Berpuasa, Uskup Frans Minta Umat Katolik Jaga Ketertiban
Baca: Mampir Yuk, Free Takjil Bagi Pelanggan Waroenk Podjok Kupang
Sebelum sikap tegas pemerintah daerah membakar kapal pengebom ikan, meski nelayan dihukum pengadilan dan masuk penjara, perbuatan serupa pasti akan terulang kembali.
"Ada yang dipenjara dan keluar dari penjara mereka lakukan pengeboman ikan lagi,' kata Frans.
Dari kasus-kasus yang ditangani Pol Air Polda NTT, ditemukan banyak bom ikan didatangkan dari wilayah Nangahale Kabupaten Sikka.
"Kita kerja sama dengan Pol Air Sikka dan mereka kerja keras untuk mencari informasi sumber bom ikan ini," kata Frans.
Baca: Pilgub NTT, Kampanye Paslon Masuk Sesi Terakhir di Putaran III
Baca: Wouw, Benarkah Marc Marquez Penyuka Sesama Jenis? Jawabannya Disini
Sesuai instruksi dan sikap tegas Dir Pol Air Polda NTT Kombes Pol.Dwi Suseno bahwa semua kejahatan pidana bom ikan di perairan NTT harus diproses hukum.
"Pol Air sangat tegas dalam menindak tindakan pidana bom ikan. Saya senang dan bangga sekali pemerintah Flotim sekarang punya sikap yang tegas memberi efek jera kepada para pelaku," kata Frans.
Tiga titik yang masih rawan bom ikan, kata Frans yakni di Bele Adonara Timur, Waiwadan Adonara Barat dan Meko di Kecamatan Witihama.
Bripka Frans menegaskan bom ikan benar-benar merusak ekosistem laut dan merusak generasi masa depan anak bangsa.